Bukber dengan Keluarga di Rumah

MUI mengajak masyarakat muslim agar saat ramadan tiba, kegiatan berbuka puasa bersama di tempat-tempat terbuka tidak dilakukan

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM/ANDI MUTTYA KETENG
Asrorun Niam Sholeh 

POS-KUPANG.COM - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengajak masyarakat muslim agar saat ramadan tiba, kegiatan berbuka puasa bersama di tempat-tempat terbuka tidak dilakukan. Hal ini berkaitan dengan situasi pandemi Corona Covid-19 yang masih melanda Indonesia bahkan sampai memasuki bulan Ramadhan.

"Sementara yang biasa menyelenggarakan buka bersama dengan mengundang orang banyak, kolega, tetangga dan lain-lain, bisa dialihkan sedekahnya," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh, Sabtu (18/4/2020).

Menteri Agama Terbitkan Surat Edaran

Sedekah pengganti buka puasa bersama atau bukber itu, dikatakan Niam, diberikan kepada pihak-pihak yang mengelola sedekah."Baik ke lembaga maupun petugas yang bisa mendistribusikan makanan ke orang yang membutuhkan, terutama yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan buka bersama, dikatakan Niam, masih bisa dilakukan, tetapi tidak dengan kawan kantor dan di tempat-tempat umum."Bisa berbuka bersama dengan keluarga inti sekaligus merekatkan kekeluargaan," pungkas Niam.

Wabup Agus Boli Sisihkan Penghasilan Bagi Sembako ke Solor Barat

Seperti diketahui, sebelumnya Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan buka puasa bersama selama bulan Ramadan.
Imbauan tersebut diberikan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Dirinya juga meminta umat Islam melakukan kegiatan selama ramadan di rumah.

"Kami berharap buka puasa bersama ditiadakan, salat Tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing. Kemudian Nuzulul Quran juga akan ditiadakan. Begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," ujar Kamaruddin di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Kamaruddin mengatakan Kemenag telah mengeluarkan pedoman dalam beribadah selama bulan Ramadan.Pedomana tersebut menekankan agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan dilaksanakan di rumah.

"Umat Islam seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah, baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan, diharapkan untuk tetap berada di rumah," ucap Kamaruddin.

Dirinya menyebut saat ini sedang dalam keadaan darurat sehingga ibadah dapat dilaksanakan di rumah. Menurutnya, kualitas ibadah tidak akan berkurang karena dilaksanakan di rumah.

"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami," pungkas Kamaruddin. (tribun network/reza deni/taufik)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved