Di Kota Kupang - NTT Tamu Sepi, M Hotel Sementara Berhenti Beroperasi

Pintu masuk M Hotel yang berlokasi di Jalan Timor Raya kelurahan Kelapa Lima ini dipalang dengan tiga batang bambu beruku

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
PK/Yen
M HOTEL -- Akses masuk M Hotel ditutup dengan tiga batang bambu, Jumat (17/4/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pintu masuk M Hotel yang berlokasi di Jalan Timor Raya kelurahan Kelapa Lima ini dipalang dengan tiga batang bambu berukuran besar.

Tak hanya itu ketiga bambu tersebut juga dililit rantai besi yang menandakan bahwa kendaraan apapun dan siapapun dilarang masuk. Begitu juga akses di pintu keluar yang juga dipalang bambu namun masih bisa untuk mengakses masuk dan keluar.

Bangunan hotel yang didominasi dengan warna silver perpaduan ugu ini nampak begitu sepi, tak ada aktifitas seperti biasanya. Gorden kamar hotel pun dibiarkan terbuka agar pencahayaan dapat masuk menerangi area kamar-kamat tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, di Kupang, Jumat (17/4/2020), M Hotel sudah ditutup sementara sejak Selasa (14/4/2020) dan rencananya akan buka lagi pada (30/2/2020). Namun kabar dibukanya kembali pun hotel ini belum pasti karena masih disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19 yang melanda Indonesia juga NTT.

Dengan ditutupnya hotel ini, maka otomatis sekira 20-an karyawan pun dirumahkan tanpa upah.
Penutupan hotel ini, berdasarkan informasi ditutup sementara karena Covid-19. Tamu sepi sejak akhir Maret 2020 dan biaya operasional terus berjalan seperti listrik, air, internet, pajak dan lainnya. M Hotel mencoba bertahan tapi karena sangat sepi maka ditutup sementara.

Baliho berwarna putih yang akan ditempel di pintu keluar hotel bertuliskan untuk mengantidipasi virus Covid-19 M Hotel tutup sementara dengan tagar (#dirumah aja). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

M HOTEL -- Akses masuk M Hotel ditutup dengan tiga batang bambu, Jumat (17/4/2020).
M HOTEL -- Akses masuk M Hotel ditutup dengan tiga batang bambu, Jumat (17/4/2020). (PK/Yen)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved