Hari Ini 17 Ahli Waris Terima Daperma dari Kopdit Swasti Sari
Ia menyebutkan tahun 2019 dana kematian dan klaim Daperma sekira Rp 3 milyar dan anggota yang meninggal hampir mencapai 200 orang.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Hari Ini 17 Ahli Waris Terima Daperma dari Kopdit Swasti Sari
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Hari ini 17 dari 28 ahli waris yang menerima Dana Perlindungan Bersama (Daperma) KSP Kopdit Swasti Sari Kupang di Kantor Kopdit Swasti Sari cabang Kupang Kota, Kamis (16/4/2020).
Total Daperma yang diserahkan untuk 28 ahli waris sekira Rp 500 jutaan dengan dana simpanan Rp 300 juta, sehingga total Rp 800 jutaan.
Daperma merupakan penyerahan kedua yang seharusnya diberikan pada RAT. Namun karena penundaan RAT akibat dari Pandemi Covid-19, maka diserahkan hari ini.
GM Yohanes Sason Helan, kepada POS-KUPANG.COM, di Kupang, mengatakan sebelum menerima Daperma, ahli waris telag menerima dana kematian dengan minimal Rp 8 juta.
"Jadi kita tidak memilah mau anggota baru atau lama, dana kematian Rp 8 juta. Ini bentuka kepedulian dan solidaritas sesama anggota. Kalau anggotanya sudah lama sekali maka dihitung satu bulan Rp 100 ribu dikali lama waktu menjadi anggota maka akan ditambah lagi ke dana kematian. Kemudian manajemen akan melihat lagi apakah suami/istri dan anaknya juga anggota Koperasi dan mempunyai simpanan saham, bila ada maka akan dihitung lagi untuk diberikan penambahan biaya pada dana kematian," jelasnya.
Kata Yohanes, anggota yang meninggal dunia, maka ahli waris menerima dana kematian, Daperma, uang simpanan dan bila ada pinjaman maka akan diputihkan.
"Januari kemarin total anggota meninggal sekira 40 orang. Hari ini diserahkan Daperma baru cabang Kupang Kota saja belum di cabang lainnya," ujarnya.
Ia menyebutkan tahun 2019 dana kematian dan klaim Daperma sekira Rp 3 milyar dan anggota yang meninggal hampir mencapai 200 orang.
Ia juga berpesan agar masyarakat NTT jangan mudah tergiur dengan tawaran koperasi harian, karena banyak investasi bodong dan jangan cepat tergiur.
Kata Yohanes, di tengah pandemi, ia selalu menyampaikan kepada manajemen untuk tetap waspada, menjaga pola makan dan dan jangan lupa berdoa.
Salah satu ahli waris penerima Daperma Rp 100 jutaan, Konis Laos, menyampaikan terima kasih kepada
Koperasi Swasti Sari. Marena kepercayaan yang luar biasa dari anggota dan koperasi bisa membuktikan semua santunan dan bantuan yang begitu besar.
• Tempat Karaoke ini Tetap Nekat Beroperasi, 5 Pemandu Lagu dan Waitres Diangkut, Simak YUK
• Sambil Sosialisasi, Polisi Bagikan Masker Gratis untuk Warga Wolowio
• Di Mata Najwa, Petugas Pemakaman Ungkap Berapa Banyak Kuburkan Pasien Covid-19 pada Najwa Shihab
• Komisi V DPRD NTT Desak Pemerintah Percepat Proses Lab di RSUD Johannes Untuk Pemeriksaan Swab
"Terima kasih karena telah memberikan santunan yang begitu besar kepada kami. Terima kasih yang sebesar-besarnya. Kami akan tetap lanjut sebagai nasabah Kopdit Swasti Sari," kata Suami dari Alm I Gusti Agung Ayu Mas ini.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).