KSOP Kupang Tidak Keluarkan Izin Berlayar Bagi Kapal Penumpang

Kesyahbandaran dan Ororitas Pelabuhan (KSOP) Kupang tidak lagi mengeluarkan atau menerbitkan izin berlayar bagi semua kapal penumpang

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Suasana aktivitas di Pelabuhan Peti Kemas, Tenau Kupang, Rabu (15/4/2020). 

KSOP Kupang Tidak Keluarkan Izin Berlayar Bagi Kapal Penumpang

POS-KUPANG.COM|KUPANG --Kesyahbandaran dan Ororitas Pelabuhan (KSOP) Kupang tidak lagi mengeluarkan atau menerbitkan izin berlayar bagi semua kapal penumpang di seluruh wilayah NTT. Upaya ini untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di NTT.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Ororitas Pelabuhan (KSOP) Kupang, Aprianus Hangky, M.MTr ,.M.Mar.E melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan, Eka Ariandi kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (15/4/2020).

Menurut Eka, adanya edaran dari Dishub NTT soal pembatasan amgkutan penumpang, maka sejak Selasa (14/4/2020), KSOP tidak lagi menerbitkan izin pelayaran bagi kapal-kapal penumpang di semua lintasan di NTT.

"Jadi tidak ada lagi kapal yang angkut penumpamg, baik kapal ferry, kapal cepat, kapal roro dan kapal Pelni. Kita sudah clossing, kecuali kapal itu angkut logistik dan sembako," kata Eka.

Dijelaskan, untuk kapal penumpang tidak lagi diizinkan berlayar dan pelayaran dilakukan hanya bagi kapal yang mengangkut bahan makanan dan logistik lainnya.

"Kalau untuk penumpang,kita sudah tutup, kecuali kapal yang angkut sembako dan logistik. Karena sembako dan logistik ini tidak boleh macet demi kelancaran pemenuhan kebutuhan masyarakat di NTT," katanya.

Pada Selasa (14/4/2020), KSOP sempate menurunkan 119 penumpang yang hendak ke Rote Ndao.

"Ada 119 penumpang yang mau ke Rote Ndao dengan Kapal Sabuk Nusantara kami turunkan .
Kita juga sudah sosialisasi bahwa ada imbauan dan edaran dari Dishub NTT agar kapal-kapal tidak boleh angkut penumpang," ujarnya.

Dikatakan, sebanyak 119 penumpang yang hendak ke Rote Ndao memahami setelah mendapat penjelasan. Para penumpang juga menerima kembali uang tiket 100 persen.

"Kami laksanakan edaran pemerintah. Kita koordinasi dengan Kadishub NTT kemudian kita tunda. Sebelumnya
Kami ikut protokol karantina, yakni semua kapal penumpang hanya angkut 50 persen dari kapasitas kapal, tapi saat ini adanya edaran Kepala Dishub NTT, maka semua pelayaran kapal penumpang dihentikan," ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD NTT, Agus Lobo mengapresiasi kepada KSOP yang telah menghentikan pelayaran dan juga pembatasan pelayaran.

Agus Lobo
Agus Lobo (POS KUPANG/ISTIMEWA)

"Ini adalah upaya mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19," kata Agus.
Anggota Komisi IV DPRD NTT, Yohanes de Rosari, meminta agar pengawasan kapal Pelni harus diperketat dan selektif.

"Saat ini transportasi laut bukan saja pelni saja tapi semua kapal komersial dan kapal barang juga memuat penumpang. Jangan sampai ada penumpang gelap yang ikut. Kita minta diawasi dengan baik, " kata de Rosari.

Saat itu Eka mengatakan, untuk penumpang gelap kita serahkan ke KKP dan ada pemberian kartu HAC.
"Kami selalu koordinasi dengan KKP," ujar Eka.

Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) NTT melarang kapal-kapal mengangkut penumpang masuk ke NTT. Pelarangan ini mulai berlaku pada 13 April 2020 sampai tanggal 30 Mei 2020.

Di Lembata Keluarga Pasien Suspect Dikucilkan dan Ada Kebocoran Data di Medsos

Covid-19: Pemkot Kupang Bagi-Bagi Masker Gratis Bagi Warga Manulai

Kepala Dishub NTT, Isyak Nuka, S.T, M.M kepada POS-KUPANG.COM Senin (13/4/2020) mengatakan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, maka Pemprov NTT melalui Dishub NTT melarang semua kapal untuk mengangkut penumpang masuk ke wilayah NTT.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved