Di Sikka - NTT Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan
Sungguh sangat menyedihkan. Itulah kalimat yang cocok guna mengisahkan kasus yang dialami ENY (16), gadis 16 tahun di Kecamatan Doreng, Sikka.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-MAUMERE-Sungguh sangat menyedihkan.
Itulah kalimat yang cocok guna mengisahkan kasus yang dialami ENY (16), gadis 16 tahun di Kecamatan Doreng, Sikka.
ENY yang harus memilikki masa depan harus kehilangan harapan lantaran dicabuli JB (36), ayah kandungnya hingga hamil enam bulan.
Kini apa yang dialami ENY sedang ditangani aparat Polsek Bola.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (15/4/2020) siang menjelaskan, pada Selasa tanggal 14 april 2020 sore keluarga telah datang SPKT Polsek Bola guna melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.
Dalam laporan keluarga kepada polisi terungkap kalau semenjak tahun 2018 sampai dengan Oktober 2019 terlapor menyetubuhi korban yang adalah anak kandungnya sendiri secara berulang kali di rumah mereka.
Akibat perbuatan sang ayah korban saat ini berbadan dua dan telah berusia enam bulan.(ris)