Update Corona Manggarai : 30 ODP Masih Dipantau

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk sementara tidak ada atau 0, begitu juga dengan pasien positif Covid-19 untuk sementara tidak ada atau 0

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Data Covid-19 Kabupaten Manggarai. 

UPDATE Corona Manggarai: 30 ODP Masih Dipantau

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Data kasus orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur sampai dengan Senin (13/4/2020) pukul 18.00 Wita yang dilaporkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai sebanyak 30 kasus atau bertambah 8 kasus baru setelah dilaporkan sebelumnya, Minggu (12/4/2020) pukul 18.00 Wita hanya berjumlah 22 ODP.

Sedangkan Orang Selesai Pemantauan sebanyak 10 orang, kondisi 10 orang ini dalam keadaan sehat. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk sementara tidak ada atau 0, begitu juga dengan pasien positif Covid-19 untuk sementara tidak ada atau 0

Hal ini berdasarkan laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai yang dishere di akun facebook Protokol Manggarai, Selasa (14/4/2020).

Dalam data tersebut juga dijelaskan, pelaku Perjalanan yang Sudah diperiksa sebanyak 1.809 orang, bertambah 144 orang. Dari jumlah tersebut dengan rincian 816 orang telah menyelesaikan masa observasi dan 993 orang masih dalam masa isolasi mandiri.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D.Moa juga mengimbau bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melakukan physical distancing, sesering mungkin mencuci tangan, memakai masker saat bepergian/keluar rumah dan selalu menjaga kesehatan.

Babinsa Koramil 1625-03 Boawae Ingatkan Pengemudi dan Penumpang Wajib Pakai Masker

Didik Jadi Anggota DKPP PAW Sisa Masa Tugas 2017-2022

Isu Pindah Agama Sempat Bikin Heboh, Begini Kehidupan Salmafina Sunan Saat ini Diungkap Sang Ibu


Selain itu, bagi siapa pun yang datang dari daerah terpapar agar patuh melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved