Dianiaya Oknum Polisi di Labuan Bajo, Edo Mense Lapor Polisi

Korban Edo Mense (25) resmi melaporkan oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Korban Edo Mense (baju hitam) saat menjalani visum ditemani polisi di Puskesmas Labuan Bajo, Senin (13/4/2020) siang 

"Jam 2 dinihari kami ke pendopo lagi. Karena tidak ada karantina, ke kantor pemda, tapi tidak diterima," jelasnya.

Sementara itu, Edo Mense (25) dikesempatan yang sama sangat menyayangkan tindakan oknum polisi yang memaki dan melakukan penganiayaan terhadap mereka.

Menurutnya, para pemuda yang ditolak keluarga mereka di Labuan Bajo hanya ingin beristirahat di tempat itu dan selanjutnya akan melaksanakan perjalanan ke daerah masing-masing.

"Saya bilang, kalau mau larang orang atau menyuruh orang pergi gunakan prosedur yang baik," katanya.

Setelah itu, sempat terjadi adu mulut hingga akhirnya Edo dipikul oleh oknum polisi. Saat digelandang ke Mapolres Mabar, Edo mengaku masih mendapatkan penganiayaan oleh sejumlah polisi di pos penjagaan.

"Lalu saya dibawa ke polres, saya sampai di sini ditanya jadi saya jawab saja sesuai pertanyaan mereka, mereka tensi langsung hantam, kiri kanan saya kena pukulan, ada yang pakai seragam ada yang tidak. Sampai ada polisi yang naik meja tendang saya pakai sepatu saat saya ada duduk di kursi. Saya tidak lawan," ungkapnya.

Pihaknya pun meminta pertanggungjawaban perbuatan oknum kepolisian yang telah memaki serta melakukan penganiayaan kepada ia dan sejumlah rekannya. "Kami sangat dirugikan," katanya.

Sementara itu, bapak kandung Edo Mense sekaligus paman salah satu korban bernama Rasdi, Siprianus Mense, juga menyayangkan peristiwa yang menimpa anak dan keponakannya.

Pihaknya pun berharap penyelesaian masalah tersebut dapat dimediasi dengan baik dan prosesnya pun dapat disampaikan kepada publik.

"Oknum (polisi) yang tadi malam harus hadir minta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya dan bagaimana biaya medis," katanya.

Dikesempatan yang sama, seorang keluarga korban yang enggan namanya ditulis juga berharap kepada kepolisian agar menindaklanjuti kasus tersebut.

"Ayah korban di kampung minta korban disembuhkan secara fisik dan mental. Dan mereka minta Kepolisian secara terbuka meminta maaf kepada keluarga korban dan publik," katanya saat ditemui di Mapolres Mabar.

Pihaknya pun berharap agar hasil dari mediasi damai juga disampaikan melalui media masa.

Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Seksi Propam untuk memeriksa dan menindak tegas oknum petugas yang terindikasi melakukan tindakan arogan saat membubarkan sejumlah pemuda pada Sabtu (11/4/2020) lalu.

Hal tersebut disampaikannya dalam siaran pers yang diterima POS-KUPANG.COM, Minggu (12/4/2020) pukul 20.09 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved