Warga Grebek Sepasang Sejoli Diduga Berbuat Mesum, Mahasiswa Diamankan dari Kamar Mandi
Warga menggerebek sebuah kamar kos yang ada di Kawasan Ganting Kecamatan Padang Timur, Sumatera Barat.
Warga Grebek Sepasang Sejoli Diduga Berbuat Mesum, Mahasiswa Diamankan dari Kamar Mandi
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
POS-KUPANG.COM | PADANG - Warga menggerebek sebuah kamar kos yang ada di Kawasan Ganting Kecamatan Padang Timur, Sumatera Barat.
Dalam kosan tersebut diduga sepasang mahasiswa dan mahasiswi berbuat mesum hingga membuat warga resah dan melakukan penggerebekan.
Saat digerebek warga, sang mahasiswa sedang berada di kamar mandi.
Seorang mahasiswa di Padang harus menerima bogem setelah dirinya digerebek warga.
Pasangan mahasiswa ini diduga berbuat mesum dan sedang mabuk asmara.
Pasangan kekasih tersebut digerebek warga di sebuah kos-kosan di kawasan Ganting, Kecamatan Padang Timur, Sumatera Barat.
Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan pasangan tersebut mengaku sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di Padang.
"Pasangan tersebut mengaku sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Padang. Laki-laki berinisial SW (26) asal Kepulauan Nias dan ND (25)," ujarnya, Sabtu (11/4/2020).
Alfiadi mengatakan keduanya mengaku berasal dari kampus yang sama di Kota Padang.
Ia menyebutkan yang mengamankan pasangan ini adalah warga setempat.
Saat dibawa ke Kantor Satpol PP Padang keadaan laki-laki sudah luka lebam.
Luka ini ada dibagian kepala.
"Ditemukan luka lebam di kepalanya, diduga akibat pemukulan oleh warga yang gerah melihat kelakuan anak ini. Beruntung kita cepat datang ke lokasi untuk menghindari amukan masa," ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang yang memiliki usaha kontrakan atau kos-kosan agar mengawasi penyewa yang berada di kos
Saat ini sudah sering ada pasangan yang diduga berbuat mesum digerebek oleh warga masyarakat.
"Jangan sampai dalam kondisi sekarang banyak dimanfaatkan oleh mereka yang tidak pulang kampung untuk berbuat asusila. Karena itu tidak pantas, dan diharapkan pengawasan dari pemilik kos-kosan," katanya.
Ia juga berharap untuk orang tua agar dapat sering menghubungi anak-anak mereka.
Saat ini perkuliahan di kampus sudah tidak ada dan dialihkan ke kuliah daring.
Jumat, (10/4/2020) warga juga menggerebek pasangan diduga berbuat mesum di 2 lokasi berbeda.
Kejadian pertama ada di sebuah kontrakan di Jalan Cilasari Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.
Pasangan berinisial JS (24) dan AT (22) digrebek di rumah kontrakan, sementara mereka tidak terikat pernikahan.
Pasangan ini berasal dari daerah yang sama.
"Pasangan berinisial JS (24) merupakan warga Siberut Tengah dengan pasangannya perempuan AT (22) masih berasal dari Siberut Tengah. Mereka digerebek Jumat kemarin," kata, Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi Sabtu (11/4/2020).
Pasangan kedua, lanjut Alfiadi adalah IW (21) dan AA (21).
Mereka digerebek warga di kos-kosan di Jalan Jundul 5, Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pasangan seumuran ini berstatus pacaran.
Mereka pun berasal dari daerah yang sama.
"Inisial IW (21) merupakan warga Painan dan wanitanya berinisial AA (21) juga dari Painan Pesisir selatan. Pasangan ini berstaus pacaran," ujarnya.
Alfiadi mengatakan saat kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang, mereka tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasangan resmi.
Kedua pasangan yang diamankan tersebut bukanlah suami istri.
Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah maupun kartu identitasnya.
Ia menyebutkan kedua pasangan tersebut dilakukan penyelidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Menurut Alfiadi, salah seorang pasangan yang sudah di data sempat berkilah kalau mereka tidak melakukan perbuatan mesum di dalam kontrakan.
Pasangan yang diamankan warga di Tabing, Koto Tangah mengakui kalau mereka tidak berbuat mesum.
Hal ini berbeda dengan keterangan warga setempat.
Untuk mengelabui warga sekitar, saat tiba di kos-kosan sepeda motor milik inisial IW (21) dimasukkan ke dalam kontrakan.
Saat digerebek warga pria ini diamankan warga dari kamar mandi.
"Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan masyarakat setempat, dan akhirnya melakukan penggerebekan. Saat digerebek masyarakat, laki-laki diamankan warga dari dalam kamar mandi," ujarnya.
Alfiadi mengatakan keluarga pasangan yang diduga berbuat mesum tersebut ini akhirnya dipanggil.
11 Remaja Kumpul Kebo
Beberapa hari sebelumnya, Satpol PP Kota Padang mengamankan 11 remaja yang sedang berkumpul serumah, diduga kumpul kebo.
Mereka terdiri dari 5 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.
Pantauan TribunPadang.com di Mako Satpol PP Padang, para remaja tersebut diamankan di Mako Satpol PP Padang untuk didata.
Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Padang, Sumatera Barat pada Rabu (1/4/2020).
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat setempat yang resah oleh keberadaan mereka yang sering bercampur antara laki dan perempuan.
Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi.
Di rumah semi permanen yang memiliki beberapa kamar berdinding papan, Petugas Satpol PP memergoki mereka sedang duduk berpasangan.
Sebagian lainnya dipergoki sedang tidur pulas.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi menduga, 11 orang remaja tersebut melakukan perbuatan kumpul kebo.
"Karena sudah bercampur saja laki-laki dan perempuan, serta mereka juga tidak ada ikatan hubungan suami istri," ujarnya.
Ia mengatakan, para remaja itu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat nikah.
Satu Ngaku ODP Corona
Seorang gadis dari 11 remaja yang diamankan tersebut, mengaku berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Corona atau Covid-19.
Gadis yang berinisial FN (21) itu mengaku baru pulang dari Jakarta sekitar 15 hari yang lalu.
Setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), FN langsung diminta pulang ke Bukittinggi menggunakan travel.
Namun ternyata, pengakuan gadis tersebut hanyalah tipu muslihat belaka.
"Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh PPNS, ternyata perempuan mengaku ODP hanya untuk mengelabui petugas," kata Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi.
Dikatakannya, hal tersebut terungkap setelah menghubungi orang tuanya, dan diminta pulang dengan travel serta dibiayai Satpol PP Padang.
"Dalam masa tanggap darurat Covid-19, segala aktivitas berkumpul dan mendatangkan orang banyak harus membubarkan diri sesuai intruksi Wali Kota Padang," katanya.
Dikatakannya, hal tersebut dilakukan untuk memperkecil penyebaran virus corona.
"Untuk yang terjaring ini akan diproses sesuai aturan dan ketentuan, serta juga memanggil pihak orang tua," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pasangan Mahasiswa yang Mabuk Asmara di Padang Bonyok Setelah Digerebek, Satpol PP: Warga Gerah,
Penulis: Rezi Azwar
Editor: afrizal