Senin, 18 Mei 2026

KKB Papua Menyusup ke PT Freeport Ternyata Didukung Karyawan yang Berkhianat, Berikut Kronologinya

Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, mengungkap fakta baru kasus penembakan karyawan PT Freeport Indonesia

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
Facebook TPNPB
Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua 

POS KUPANG.COM-- - Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, mengungkap fakta baru kasus penembakan karyawan PT Freeport Indonesia oleh KKB Papua.

Fakta baru tersebut didapat tim Polres Mimika setelah menangkap anggota KKB Papua bernama Ivan Sambom atau IS yang ditangkap pada Kamis (9/4) berselang.

IS dicokok tim Polres Mimika saat penggerebekan di sebuah kamp Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka.

Dari pengakuan IS saat menjalani pemeriksaan intensif, terungkap banyak hal termasuk penyebab KKB Papua bisa menyusup dengan mudah ke PT Freeport Indonesia, lalu menembaki karyawannya.

Berikut rangkuman fakta terbarunya dilansir Surya.co.id dari Antara :

1. Ditetapkan sebagai tersangka kasus makar

Dua orang anggota KKB tewas ditembak aparat gabungan pada penyergapan yang dilakukan Kamis, 9 April 2020 (Kolase SURYA.co.id/Kompas.com)
Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua menetapkan IS atau Ivan Sambom, anggota KKB Papua yang ditangkap pada Kamis (9/4) saat penggerebekan sebuah kamp Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, sebagai tersangka kasus makar.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata, di Timika, Jumat, menjelaskan, penetapan Ivan Sambom sebagai tersangka setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis (9/4) hingga Jumat petang.

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika juga mendapat dukungan dari Tim Satgas Nemangkawi melakukan gelar perkara untuk menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan saat ini menjalani penahanan di Rutan Polres Mimika," ujar AKBP Era Adhinata.

2. Terbukti membantu KKB Papua

Ivan Sambom terbukti telah membantu KKB Papua dalam menjalankan aksinya.

Kapolres mengatakan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, Ivan Sambom merupakan pemilik rumah yang dijadikan kamp tempat persembunyian anggota KKB Papua.

KKB Papua yang bersembunyi di rumah Ivan Sambom tersebut diketahui sebagai dalang penembakan karyawan PT Freeport Indonesia.

"Di rumah itulah ditemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan, dan beberapa senjata tajam.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved