Anggota DPRD John Salem Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Masyarakat TTU dari Covid-19
Anggota DPRD John Salem Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Masyarakat TTU dari Covid-19
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Anggota DPRD John Salem Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Masyarakat TTU dari Covid-19
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Anggota DPRD Kabupaten TTU, John Salem, S.T mengatakan, dalam rangka menjaga dan mengawal secara lebih ketat persebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pemerintah diharapkan agar lebih serius pada aksi nyata di lapangan sebagai upaya konkrit dan taktis yang ditujukan kepada publik TTU bahwa pemerintah ada dan menjamin keselamatan masyarakat Biinmaffo.
"Pemerintah tidak sekadar berhenti hanya pada seruan agar masyarakat jaga jarak (social distancing/physical distancing) dan tinggal dirumah saja," kata John Salem kepada Pos Kupang di Kefamenanu, Sabtu (11/4/2020).
Menurutnya, sudah sampai minggu ketiga bulan April belum ada petunjuk yang cukup bahwa pemerintah serius, sesuai hasil rapat koordinasi antara Lembaga DPRD dan Pemda Kabupaten TTU yang dipimpin langsung oleh Bupati dan dihadiri oleh Plt. Sekda dan sejumlah pimpinan OPD pada tangal 1 April yang lalu bertempat di kantor Bupati.
Pada saat itu, kata John, pihak DPRD TTU mendesak pemerintah agar serius dalam penanganan persebaran Covid-19 di wilayah kabupaten TTU yang cukup luas karena secara administratif terdiri dari 24 Kecamatan dan 194 Desa/Kelurahan, melalui aksi nyata yang direkomendasikan lembaga DPRD seperti pendirian posko terpadu (yang anggotanya terdiri dari dukungan tenaga kesehatan, dan keamanan TNI/Polri) pada semua pintu masuk ke wilayah TTU.
"Karena Kabupaten TTU adalah daerah Trans-Timor dan berbatasan langsung dengan negara Timor Leste, hal ini akan memberatkan TTU dalam perang melawan pandemi ini," ujarnya.
Selain itu, DPRD TTU juga mendorong pembentukan relawan Covid-19 pada semua level bahkan sampai ketingkat dusun untuk terus memantau situasi kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat desa. Inisiatif ini berimplikasi pada pembentukan sistem kontrol yang kuat. Sebab hanya dengan sistem demikian bisa memudahkan intervensi pemerintah manakala ditemukan gelaja kesehatan di tengah masyarakat.
John menambahkan DPRD Kabupaten TTU juga mendorong agar pemerintah bisa memperkuat tim medis dengan peningkatan ketrampilan penanganan pasien Covid-19, serta pemberdayaan semua sarana kesehatan yang ada di kecamatan (bila perlu kepda nakes yang bertugas penaganan Covid-19 dberi insentif)
"Juga penyediaan ruang isolasi bagi ODP maupun PDP. hal ini sudah diperhatikan tapi belum maksimal pengunaanya," ungkapnya.
Lanjut Jhon, DPRD TTU juga mendorong agar pemerintah Kabupaten TTU mengadakan alat tes Covid-19. Dengan ketersediaan alat ini akan memudahkan pemerintah dalam menjaring dan mengidentifikasi orang yang terinfeksi covid19 dengan cara pengetesan secara massal dan reguler.
"Selain itu pengadaan APD bagi tenaga kesehatan perlu dilakukan dan juga pengadaaan masker dan multi vitamin kepada masyarakat yang rawan terpapar covid19 juga harus diperhatikan agar warga tetap terlindungi," ungkapnya.
Dalam pantauannya, kata John, ketika dirinya berkeliling ke desa, kurang lebih 4 minggu penerapan kebijakan "jarak sosial" dan seruan "di rumah saja" kepada masyarakat tanpa diikuti dengan upaya edukasi dan konseling kesehatan dan ketahanan ekonomi telah menciptakan persoalan baru di tengah masyarakat.
Sebab mereka mulai mengalami kekurangan pangan karena produksi mereka terhenti, bahkan sebagian tenaga kerja produktif kehilangan kesempatan kerja. Mereka tidak memproduksi barang dan jasa sehinga otomatis tidak memiliki pendapatan. Dan hampir Sebagian besar masyarakat petani mengalami gagal panen.
Oleh karenanya, tegas John, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Sesegera mungkin harus ada rancangan skema ekonomi untuk menyelamatkan masyarakat yang sedang dihadapkan pada kesulitan pemenuhan kebutuhan pangan.
Pada kesempatan itu, John yang juga menjabat sebagai sekretaris Fraksi Ampera DPRD Kabupaten TTU itu menwarkan dua skema ekonomi, pertama pemerintah daerah harus tangap atasi kesulitan masyarakat melalui distribusi kebijakan nasional tangap darurat Covid-19 sebagaimana yang telah diumumkan presiden bahwa pemerintah pusat menyediakan dana Rp. 405,1 triliun, untuk penanganan krisis akibat pandemi Covid-19 dengan rincian alokasi untuk bidang kesehatan sebesar Rp. 75 triliun untuk perlindungan sosial sebesar Rp. 110 triliun, dan untuk penyelamatan ekonomii sebesar Rp. 220,1 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/anggota-dprd-kabupaten-ttu-john-salem.jpg)