Breaking News

Personel Satgas Pamtas Temukan BBM Ilegal di Tepi Sungai Perbatasan RI-RDTL

Patroli keamanan yang dilakukan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ dalam rangka memperketat jalur-jalur per

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
TEMUKAN BBM---Personil Pos Damar Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ menemukan BBM ilegal di tepi sungai perbatasan RI-RDTL, Kamis (9/4/2020). 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Patroli keamanan yang dilakukan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ dalam rangka memperketat jalur-jalur perlintasan batas Negara Indonesia - Timor Leste ternyata tidak sia-sia.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Satgas menemukan sebanyak 215 liter BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis premium di tepi sungai Mota Abodato yang berada di Dusun Bailak Desa, Silawan Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2020).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif R 142/KJ Letkol (Inf) Ikhsanudin, S.Sos.,M.M dalam rilis tertulisnya yang disampaikan kepada wartawan, Jum'at (10/4/2020).

UPDATE CORONA NTT: 1 Orang Positif, Dinkes NTT Lacak Pihak Pernah Kontak Dengan Pasien Tersebut

Dikatakannya, sebanyak 215 liter BBM bahan jenis premium ditemukan oleh personil Pos Damar saat patroli keamanan, Kamis (9/4/2020). BBM tersebut diindikasikan akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste. Patroli dipimpin Letda (Inf) Iswan Harahap bersama lima orang personelnya.

"BBM tersebut ditemukan pada saat personel kami melaksanakan kegiatan patroli keamanan dalam rangka memperketat keamanan wilayah perbatasan dari penyelundupan dan pelintas batas ilegal terkait penyebaran wabah Covid-19," kata pria lulusan Akademi Militer Tahun 2002 ini.

Dansatgas menjelaskan, BBM jenis premium yang ditemukan itu sebanyak 215 yang dikemas dalam lima jerigen plastik kapasitas 35 liter dan dua jerigen kapasitas 20 liter. Kemudian, ada corong plastik serta selang plastik 3/4 inci sepanjang satu meter.

Barang tersebut ditemukan persis di tepi sungai yang merupakan jalan perlintasan tradisional yang menghubungkan antara Dusun Bailak Desa Silawan, Kabupaten Belu NTT dengan Kampung Badutmean-Timor Leste.

Menurut Dansatgas, jarak kedua negara hanya dibatasi aliran sungai Mota Abodato seluas 20 meter dan saat ini dalam keadaan kering sehingga menjadi peluang bagi pelaku penyelundupan untuk melakukan aksinya. Hal ini didukung dengan selisih harga jual premium di Negara Timor Leste yang mengiurkan yaitu berkisar Rp. 17.000 sampai dengan Rp. 20.000 per liter.

Barang bukti tersebut telah laporkan ke Satuan Atas dan sudah diamankan. Dengan adanya kejadian ini, maka Satgas akan meningkatkan intensitas patroli keamanan dalam rangka memperketat wilayah perbatasan, khususnya terkait pelintas batas ilegal guna mencegah penyebaran wabah pandemi Covid-19.

Dansatgas berharap masyarakat sesegera mungkin menghentikan kegiatan-kegiatan ilegal yang dapat merugikan Negara, dan hal ini didukung dengan himbauan yang telah diberikan oleh Pemerintah untuk mengisolasi diri secara mandiri di kediamannya masing-masing terkait pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang terjadi saat ini.

Terpisah, Danpos Damar Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ Letda (Inf) Iswan Harahap menyampaikan, satgas akan melakukan tindakan tegas sesuai SOP (standar operasional prosedur) dan Protap (prosedur tetap) bagi pelaku penyelundupan serta pelintas batas ilegal yang ditemukan di wilayah perbatasan RI-RDTL.

"Temuan BBM ilegal tersebut merupakan gambaran bagi TNI bahwa masih terdapatnya warga yang melakukan kegiatan penyelundupan ditengah penyebaran wabah pandemi Covid-19. (jen).

TEMUKAN BBM---Personil Pos Damar Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ menemukan BBM ilegal di tepi sungai perbatasan RI-RDTL, Kamis (9/4/2020).
TEMUKAN BBM---Personil Pos Damar Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ menemukan BBM ilegal di tepi sungai perbatasan RI-RDTL, Kamis (9/4/2020). (POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved