Virus Corona
Mendikbud Luncurkan Program Belajar dari Rumah, Siswa Bisa Nonton di TVRI Mulai Senin
Selama di rumah para siswa diharapkan melakukan belajar mandiri dengan memanfaatkan jaringan internet yang tersedia.
Mendikbud Luncurkan Program Belajar dari Rumah, Siswa Bisa Nonton di TVRI Mulai Senin
POS-KUPANG.COM - Upaya penghentian penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda berhasil.
Indikasinya bisa terlihat pada akumulasi kasus positif Corona di Indonesia yang masih cenderung meningkat.
Dengan itu, kesempatan bagi para siswa untuk kembali ke sekolah belum bisa dilakukan. Para siswa masih terus libur dan tetap berada di rumah.
Selama di rumah para siswa diharapkan melakukan belajar mandiri dengan memanfaatkan jaringan internet yang tersedia.
Namun, tidak semua siswa dan tempat bisa mengakses internet dengan lancar.
Untuk mengatasi keterbatasan akses jaringan internet dan juga bahan pembelajaran daring selama wabah Covid-19, Mendikbud Nadiem Makarim menggandeng TVRI menginisiasi program " Belajar dari Rumah".
"Program Belajar dari Rumah merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19," ujar Nadiem Makarim pada telekonferensi Peluncuran Program Belajar dari Rumah di Jakarta pada Kamis (9/4/2020).
Mendikbud Nadiem menambahkan, "(Program ini) khususnya membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan pada akses internet, baik karena tantangan ekonomi maupun letak geografis.”
Tidak semua bisa akses internet
Penyebaran pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) mengakibatkan banyak peserta didik harus melaksanakan kegiatan belajar di rumah, baik melalui sarana dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
Namun, tidak semua peserta didik maupun pendidik memiliki kemampuan untuk mengakses platform pembelajaran daring secara optimal.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program "Belajar dari Rumah" di TVRI.
Program Belajar dari Rumah di TVRI, merupakan respons Kemendikbud terhadap masukan Komisi X DPR RI pada Rapat Kerja tanggal 27 Maret 2020 yang lalu.
Hal ini, dikatakan Mendikbud sejalan dengan semangat Merdeka Belajar.