KPP Pratama Kupang Perpanjang Pelayanan Tanpa Muka, Ini Nomor WA yang Bisa DIhubungi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperpanjang penutupan pelayanan tatap muka. Namun wajib pajak bisa mengakses lewat live chat WhatsApp

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/Adiana Ahmad
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch.Luqman Hakim 

Moch Luqman Hakim, mengajak seluruh wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kupang untuk memanfaatkan layanan Live Chat via Whatsapp yang sudah disediakan. Terutama untuk melakukan kewajiban perpajakan yaitu Laporan SPT Tahunan. Walau untuk pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi diberikan relaksasi hingga 30 April 2020, Luqman Hakim mengajak seluruh wajib pajak untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunannya.

"Ayo wajib pajak KPP Pratama Kupang pada masa physical distancing dan work from home ini mari kita memanfaatkan waktu dengan tetap menjalankan kewajiban perpajakan salah satunya laporan SPT Tahunan," katanya.

Lapor pajak saat ini sangat mudah dengan akses www.djponline.pajak.go.id. Mumpung WFH, mari lapor SPT Tahunan. KPP Pratama Kupang dengan layanan Live Chat via Whatsapp akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak," ajaknya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved