Suami Selebgram Dicopot dari Jabatan Kapolsek Karena Langgar Maklumat Kapolri, Punya Kesalahan Lain
Suami Selebgram Dicopot dari Jabatan Kapolsek Karena Langgar Maklumat Kapolri, Punya Kesalahan Lain
Suami Selebgram Cantik Dicopot dari Jabatan Kapolsek Karena Langgar Maklumat Kapolri, Punya Kesalahan Lain
POS KUPANG.COM -- Selebgram cantik Rica Andriani yang menikah dengan Kompol Fahrul Sudiana dan menggelar resepsi mewah ternyata berbunutut panjang
Prosesi pernikahan yang diwarnai resepsi hingga acara pedang pora itu langsung menuai perbincangan di kalangan publik
Kapolda Metro Jaya pun langsung mengambil sikap tegas dengan mencopot jabatan Kapolsek. Kompol Fahrul Sudiana pun harus mendapat tugas baru di gedung Mapolda Metro Jaya sebagai analis kebijakan.
Selain melanggar Maklumat Kapolri tentang tidak mengumpulkan massa untuk mengatasi masalah virus corona, suami sang selebgram tersebut juga ternyata melakukan pelanggaran lain yaitu tidak megindahkan hibauan Kapolri mengenai hindari gaya hidup mewah
• Fadli Zon Kritik Keras Kebijakan Jokowi, Komentar Politisi Gerindra Sentil Dadurat Sipil yang Batal
• Bisnis Ayu Ting Ting Tembus Rp 200 Miliar, Takut Corona, kini Karantina Diri di Vila Mewah Miliknya
Serpti diketahui seorang anggota kepolisian, Kompol Fahrul Sudiana dan selebgram Rica Andriani sempat menghebohkan publik.

Pasalnya, Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana nekat menggelar resepsi pernikahan megah di tengah berbahayanya pandemi corona di Indonesia.
Pernikahan Rica Andriani dan Kompol Fahrul tak pelak menuai banyak kritikan. Tak sedikit masyarakat yang berpendapat bahwa peraturan pemerintah hanya diterapkan untuk rakyat lapisan bawah saja.
Baca Juga: Jabatan Kompol Fahrul Sudiana Dicopot Gegara Ngebet Gelar Pernikahan Mewah di Tengah Wabah Corona, Tamu yang Hadir Beri Kesaksian Tentang Suasana Resepsi Mantan Angel Lelga: Ini Pernikahan Higienis!
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai bahwa mantan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana, melanggar aturan soal gaya hidup mewah bagi anggota kepolisian.
Kompol Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020, di tengah pandemi Covid-19. Foto-foto pesta pernikahannya viral di media sosial.
"Saya prihatin jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah.
Ini melanggar aturan Kapolri kepada seluruh anggota dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah,” kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga: Kapolsek Kembangan Fahrul Sudiana Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Virus Corona, Mantan Kekasih Angel Lelga Itu Langsung Dicopot dari Jabatannya
Larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri dan keluarganya tersebut tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVIPROPAM tertanggal 15 November 2019.
Surat telegram itu menyebutkan bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana.
Ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Selain itu, Poengky juga mengaku prihatin ada anggota polisi yang melanggar maklumat Kapolri serta imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Suaminya Dicopot dari Jabatan Kapolsek Usai Nekat Gelar Pesta Mewah Saat Wabah Corona, Rica Andriani Ternyata Satu Geng dengan Aurel Hermansyah dan Miliki Kerajaan Bisnis di Bidang Kosmetik hingga Fashion
Hal yang dilanggar adalah imbauan agar tidak berkerumun atau mengadakan kegiatan yang dapat melibatkan banyak orang.
Maka dari itu, ia meminta agar Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya yang sedang menangani kasus ini turut mendalami dugaan pelanggaran terkait gaya hidup mewah tersebut.
"Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan terhadap dua hal ini, dan saya harapkan Propam tidak hanya memeriksa terkait pelanggaran Maklumat Kapolri, melainkan juga memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran terkait gaya hidup mewah," ujar dia.
Diberitakan, Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setelah dicopot Fahrul dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga: Panik Karena Virus Corona, Hotman Paris Rendam Belanjaan di Air Sabun untuk Hindari Covid-19: Ini Tidak Ada Artinya Lamborghini Kalau Kita Sakit!
Yusri menjelaskan, Maklumat Kapolri mengatur pembumbaran kegiatan yang mengundang kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.
Dalam maklumat yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2020 itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasan penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.
Hingga saat ini Kompas.com berusaha menghubungi Kompol Fahrul, namun belum mendapat tanggapan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Kapolsek Kembangan Dinilai Juga Langgar Aturan Kapolri soal Gaya Hidup Mewah
Sebagian artikal ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Dicopot dari Jabatan Kapolsek Gara-gara Nekat Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Corona, Kompol Fahrul Sudiana Dinilai Juga Langgar Aturan Kapolri Soal Gaya Hidup Mewah! https://www.grid.id/read/042091767/dicopot-dari-jabatan-kapolsek-gara-gara-nekat-gelar-resepsi-pernikahan-di-tengah-pandemi-corona-kompol-fahrul-sudiana-dinilai-juga-langgar-aturan-kapolri-soal-gaya-h?page=all