Jangan Salah Arti ODP dan PDPMengenal 18 Istilah Penting Tentang Corona,

Virus corona telah menghantui umat manusia sejak dua bulan belakangan ini. Kasus kematian akibat virus corona di seluruh dunia pun telah m

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO
Petugas Kondim 1604/Kupang melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Harian Pos Kupang, guna mencegah penyebaran Covid-19, Kamis (2/4/2020) 

1. SARS-Cov-2

Dikutip dari laman WHO, SARS-Cov-2 adalah nama virus yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Istilah SARS-Cov-2 tersebut diberikan oleh Coronavirus Study Group (CSG) dari Komite Internasional untuk Taksonomi Virus atau International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV) pada 12 Februari 2020.

Pemerintah Cina sebut vaksin virus corona akan tersedia di bulan april.
Pemerintah Cina sebut vaksin virus corona akan tersedia di bulan april. (via Bolasport.com)

2. Covid-19

Covid-19 adalah nama yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Covid-19 merupakan nama penyakit yang disebabkan virus corona atau virus SARS-Cov-2.

Nama tersebut pertama kali diumumkan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada 11 Februari 2020 di Jenewa, Swiss.

3. Lockdown

Dikutip dari Cambridge Dictionary, lockdown merupakan keadaan seseorang tidak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena alasan tertentu.

Sementara itu, lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci.

Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus corona atau Covid-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Lockdown digunakan sebagai langkah untuk menghentikan persebaran virus corona.

Ada beberapa negara yang telah menerapkan kebijakan lockdown.

Di antaranya China, Italia, Denmark, Irlandia, Spanyol, Prancis, hingga Malaysia.

Ilustrasi: Simulasi penanganan pasien dalam status pengawasan virus corona di RSHS Bandung, Jumat (6/3/2020).
Ilustrasi: Simulasi penanganan pasien dalam status pengawasan virus corona di RSHS Bandung, Jumat (6/3/2020). (Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam)

4. Social Distancing

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved