Cegah Penularan Virus Corona, Konferensi Pers dan Doorstop Berita Kepolisian Diganti Live Streaming
Cegah Penularan Virus Corona, Konferensi Pers dan Doorstop Berita Kepolisian Diganti Live Streaming
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Cegah Penularan Virus Corona, Konferensi Pers dan Doorstop Berita Kepolisian Diganti Live Streaming
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kegiatan konferensi pers dan doorstop di lingkungan kepolisian akan diganti dengan kegiatan live streaming. Live streaming dilakukan melalui media sosial seperti Instagram, Twitter dan Facebook.
Demikian kebijakan yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis kepada para Kapolda dan para Kabid Humas seluruh Indonesia dalam rangka mencegah penularan Virus Corona dalam kegiatan wawancara atau pemberitaan bersama wartawan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun yang dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (4/4/2029) membenarkan hal tersebut.
Ia menjelaskan, kebijakan Kapolri tersebut tertuang dalam surat Telegram nomor ST/1050/III/HUM/3.4.5./2020 tertanggal 31 Maret 2020.
Kebijakan tersebut berisi perintah untuk tidak mengundang wartawan dalam kegiatan konferensi pers dan doorstop guna mencegah penularan virus Corona.
• Babinsa LLBK, Roby Wake Sebut Masyarakat Yang Buang Ikan Tidak Bertanggung Jawab
• Pengalaman Kapten Persib Bandung Supardi 2 Kali Liga Kena Force Majeure :Selalu Berpikir Positif
• Update Corona TTU, Terus Alami Peningkatan, Jumlah ODP di TTU Jadi 31 Orang
Selain itu Kapolri juga memerintahkan para Kapolda dan Kabid Humas untuk mengeluarkan siaran pers guna menjawab pertanyaan wartawan. Siaran pers tersebut disebarkan melalui aplikasi WhatsApp (WA) atau aplikasi pesan sejenisnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)