Sabtu, 9 Mei 2026

Bawaslu TTU Berhentikan Sementara 72 Orang Panwascam

Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memberhentikan sementara 72 orang panitia pengawas kecamatan (panwascam) di daerah tersebut sampai batas w

Tayang:
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
/Ketua Bawaslu TTU Martinus Kolo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memberhentikan sementara 72 orang panitia pengawas kecamatan (panwascam) di daerah tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Pemberhentian sementara 72 anggota panwascam tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) di daerah tersebut.

Mengejutkan, Sebanyak 226 dari 637 Jemaat GBI di Lembang Positif Virus Corona, Sikam Beritanya

Selain itu, pemberhentian sementara 72 orang panwascam tersebut sudah sesuai dengan surat edaran dari Bawaslu RI Nomor : 0255/K.Bawaslu/TU.00.01/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (4/3/2020).

Martinus mengatakan, selain anggota panwascam, pihaknya juga memberhentikan sementara panitia pengawas ditingkat desa dan kelurahan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kisah Perawat Inggris Meninggal karena Corona Setelah Suami Bisikan: Jangan Khawatir Soal Anak-anak

"Untuk panwas desa dan kelurahan serta panwascam kita berhentikan sementara tertanggal 31 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," ungkapnya.

Untuk mengaktifkan kembali anggota panwas kelurahan dan desa serta panwascam, terang Martinus, pihaknya menunggu surat petunjuk resmi dari Bawaslu RI.

Martinus mengatakan, pemberhentian sementara anggota panwascam, panwas kelurahan dan desa juga dilakukan oleh Bawaslu RI karena KPU menunda tahapan pilkada sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

"Makanya bawaslu melalui surat edaran Bawaslu RI, kita berhentikan sementara mereka. Jadi tertanggal 31 Maret itu mereka berhenti sementara," pungkasnya. (mm)

ran

Marko Simic Lelang Medali Juara Liga 1 2018 untuk Bantu Perangi Virus Corona,Simak Beritanya

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved