Polisi Baru Dapatkan 8 LP Terkait Kasus Curanmor Di Ende
Hingga Jumat (3/4) polisi baru mendapatkan 8 laporan polisi (LP) terkait dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kabu
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Romualdus Pius
POS KUPANG.COM,ENDE---Hingga Jumat (3/4) polisi baru mendapatkan 8 laporan polisi (LP) terkait dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kabupaten Ende dengan tersangka Muamar Qadafi.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius mengatakan hal itu melalui Kanit Pidum Reskrim Polres Ende, Aipda Andre Iskandar kepada POS KUPANG.COM, Jumat (3/4) saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus curanmor yang dilakukan oleh tersangka, Muamar Qadafi.
Aipda Andre Iskandar menjelaskan dalam kasus curanmor yang dilakukan oleh tersangka Muamar Qadafi terungkap sebelumnya sudah ada 7 orang yang merasa kehilangan motor dan membuat laporan polisi (LP) ke Polres Ende dan juga Polsek Ende dari 11 unit motor yang dicuri oleh tersangka.
Andre mengatakan bahwa pemilik yang baru melaporkan lagi kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Yupiter Z. Sehingga dengan demikian tercatat sudah ada 8 pemilik motor yang memberikan laporan ke polisi.
“Iya setelah kami cocokan dengan surat-surat pada motor yang dilaporkan itu ternyata cocok,”kata Andre.
Sebelumnya diberitakan,Muamar Qadafi Samsudin alias Zidan warga Kabupaten Ende yang berdomisili di Jalan A Yani, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, berhasil menggasak 11 unit motor milik warga di Kota Ende sejak tahun 2019.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius mengatakan hal itu melalui Kanit Pidum Reskrim, Aipda Andre Iskandar kepada POS KUPANG.COM, Rabu (1/4) di Ende.
• Sekira 332 Ribuan Pelanggan PLN di NTT Nikmati Diskon dan Token Listrik Gratis
Aipda Andre menjelaskan bahwa terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut berawal dari adanya laporan dari warga atas nama, Engelbertus Bhose kepada polisi yang kehilangan sepeda motor.
Sesuai dengan laporan tersebut maka polisi lalu mengembangkan pemeriksaan dan ditemukan ada sepeda motor milik Engelbertus jenis yupiter M X warna merah yang dikendarai warga atas nama, Flafianus.
Dari keterangan yang didapatkan bahwa sepeda motor tersebut dia dapatkan dari Muamar Qadafi alias Zidan.
Berbekal keterangan dari Flafianus maka polisi lalu membekuk Muamar Qadafi dan dari keterangan yang bersangkutan dia tidak hanya mencuri satu sepeda motor namun ada 11 unit sepeda motor.
Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolres Ende guna mempertanggunggjawabkan perbuatanya secara hokum.
