Ustadz Abdul Somad
Curhat Istri Ustadz Abdul Somad ditalak Cerai Mellya Juniarti: Tak Ada yang Abadi Kita pun Akan Mati
Curhat Istri Ustadz Abdul Somad Usai Talak Cerai, Mellya Juniarti: Tak Ada yang Abadi, Kita pun Akan Mati
Kegiatan peribadatan bagi pemeluk agama juga mengacu pada himbauan tersebut, dimana peribadatan disarankan dilaksanakan di kediaman masing-masing
Sholat Jumat hari ini 27 Maret 2020 di Jakarta dan kota-kota lain masih difatwakan oleh MUI agar diganti sholat duhur di rumah, demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19
Bagaimana hukumnya sholat Jumat diganti sholat duhur di rumah karena situasi wabah corona seperti sekarang? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Dia Ustaz Abdul Somad atau UAS menjawab pertanyaan tersebut secara digital melalui video di Instagram (IG).
Selain hukum sholat Jumat saat virus corona, UAS juga menjawab hukum sholat berjamaah di masjid saat virus corona.
Dakwah Ustaz Abdul Somad melalui video di akun Instagram (IG) @ustadzabdulsomad_official, tentang hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah saat wabah virus corona, diunggah pada Kamis (26/3/2020).
Lalu, bagaimana hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah saat wabah virus corona?
Tampak dalam video, UAS menjawab pertanyaan jemaag soal hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah saat terjadi wabah virus corona.
"Adakah wajar mengikuti arahan pemerintah untuk tidak salat berjamaah," ujar Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan jemaah.
Dilansir Warta Kota, UAS langsung menjawab bahwa pemerintah tidak akan berani melarang rakyatnya untuk tidak melaksanakan salat berjamaah atau salat Jumat.
"Mana ada pemerintah berani. Pemerintah Malaysia pun, Prime Minister, Perdana Menteri, tidak berani melarang orang salat Jumat dan salat fardhu," katanya.
Menurut UAS, imbauan tersebut bukan berasal dari pemerintah.
"Mufti (ulama yang berwenang memberikan fatwa di Malaysia) mengeluarkan fatwa. Mufti wilayah persekutuan, Mufti Selangor, Mufti Perak, Komisi Fatwa Majelis Ulama indonesia, Mufti Al Azhar," ujar UAS.
Menurut Ustaz Abdul Somad, para ulama atau mufti berani mengeluarkan fatwa atau larangan salat Jumat atau salat berjamaah di masjid bukan tanpa dasar.
Mereka mengeluarkan fatwa itu justru karena mengikuti ajaran Islam.