UPDATE CORONA SIKKA : Pantas Ditiru, Pencegahan Virus Corona Dilakukan Desa Aibura
Pencegahan wabah virus corona (Covid-19) dengan ‘isolasi’ wilayah secara lokal yang diterapkan di Desa Aibura, Kecamatan Waigete
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso

UPDATE CORONA SIKKA : Pantas Ditiru, Pencegahan Virus Corona Dilakukan Desa Aibura
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--- Pencegahan wabah virus corona (Covid-19) dengan ‘isolasi’ wilayah secara lokal yang diterapkan di Desa Aibura, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Pulau Flores tampak efektif.
Ronda dilakukan 24 jam, pemasangan portal masuk ke desa, sosialisasi hingga pengecekan warga yang baru masuk ke desa dilaksanakan mulai Rabu (25/3/2020).
Kepala Desa Aibura, Silvanus Fransesko, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (1/24/2020) menjelaskan pemerintah Desa Aibura telah membentuk Kampung Siaga Covid-19. Posko ini beranggotakan perangkat desa dan pemuda mulai melaksanakan ronda malam sejak Rabu (25/3/2020).
Warga desa, kata Silvanus, secara sukarela membangun pos ronda dengan portal pembatas jalan pada tiga ruas jalan masuk atau batas desa. Portal tersebut terletak di Dusun Liangawo, Mudung dan Aibura.
“Penjagaan lingkungan berlangsung 24 jam. Aparatur desa dan warga ronda secara bergilir setiap 8 jam,” kata Silvanus.
Dijelaskan, pada setiap portal dijaga Satgas Covid-19. Tugas mereka mengecek mobilitas keluar masuk warga, mengecek warga desa yang baru datang dari luar daerah.
Menurut Silvanus, pemasangan portal pembatas desa dan ronda malam juga mengantisipasi pencurian selama himbauan social distance oleh Pemkab Sikka.
“Bagi warga yang ingin keluar atau masuk Desa Aibura untuk sesuatu yang tidak mendesak kami suruh pulang. Jangan sampai saat warga di rumah, pencuri masuk kebun,” ujar Silvanus.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Covid-19 dilengkapi masker, tempat cuci tangan dan cairan disinfektan, agar setiap warga yang mendatangi desa ini bisa terlebih dahulu mencuci tangan di posko ronda.
Satgas Covid-19 juga bertanggung jawab memberikan sosialisasi kepada warga di setiap RT dan RW terkait bahaya dan langkah pencegahan virus corona. Mereka juga menyemprotkan disinfektan pada sejumlah fasilitas publik di desa dan rumah warga. Kepada warga warga yang baru pulang merantau, Satgas akan memantau aktivitasnya selama 14 hari untuk melakukan karantina mandiri di rumah.
"Warga yang baru pulang merantau, kami wajibkan tetap karantina mandiri di rumah 14 hari," tegas Silvanus.
Menurut Silvanus, Satgas Covid-19 Desa Aibura menggunakan dana desa. Pemerintah desa akan merevisi APBDes 2020 dengan menambah program kegiatan serta alokasi dana untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Desa Aibura sebesar 20 persen. Ini sejalan dengan arahan Menteri PDTT dalam teleconfrens pekan lalu. . (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a).