Corona di NTT

UPDATE COVID-19 : Kerja dari Rumah ASN di Ende Nonaktif HP Djafar Bakal Perintah Satpol PP Jemput

ditegaskan ASN harus selalu siap jika pimpinan memanggil karena ada pekerjaan yang mendesak dan harus diselesaikan.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Kabupaten Ende Djafar H. Achmad saat diwawancarai media di Gedung DPRD Ende, Senin (16/3/2020). 

UPDATE COVID-19 : Kerja dari Rumah ASN di Ende Nonaktif HP Djafar Bakal Perintah Satpol PP Jemput

POS-KUPANG.COM | ENDE - Pasca diberlakukannya kebijakan work from home, akibat masifnya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ende, NTT menonaktifkan handphone atau alat komunikasi lainnya.

Bupati Ende Djafar Achmad di Kantor Bupati Ende, Rabu (1/4/2020) menegaskan, salah satu instruksi terkait work from home yakni alat komunikasi tidak boleh dimatikan agar bisa berkomunikasi dan memudahkan koordinasi jika ada hal mendesak yang harus dan segera diselesaikan.

"Kenyataan di lapangan sejak diberlakukan work from home, karena mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air ada ASN yang mematikan semua alat komunikasinya sehingga sulit dihubungi,” ungkap Djafar di Kantor Bupati Ende, Rabu (1/4/2020).

Dia tegaskan ASN jangan salah menerjemahkan work from home sebagai liburan.

Menurutnya, dalam instruksi terkait work from home, juga ditegaskan ASN harus selalu siap jika pimpinan memanggil karena ada pekerjaan yang mendesak dan harus diselesaikan.

Adu Mulut Nikita Mirzani dengan Dipo Latief Pecah di Persidangan, Hakim Malah Tak Bisa Tahan Tawa

Peringatan! Jangan Terlena Covid-19 Nol di NTT

Terapkan Total Pencegahan Covid-19, Bupati Sikka Setujui Kopdit Obor Mas Tetap Buka Kantor

Djafar katakan, ke depan, jika didapati ada ASN dihubungi tetapi tidak aktif, maka ia akan memerintahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja menjemput di rumah yang bersangkutan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved