ILC TV One

Debat Panas Jubir Jokowi Fadjroel Rahman dengan Harris Azhar Soal Corona di ILC TV One

Debat Panas Jubir Jokowi Fadjroel Rahman dengan Harris Azhar Soal Corona di ILC TV One

Editor: Hasyim Ashari
Tribunnews
Debat Panas Jubir Jokowi Fadjroel Rahman dengan Harris Azhar Soal Corona di ILC TV One 

Wabah virus Corona atau Covid-19 menyebar luas di hampir semua provinsi di Indonesia.

Hampir setiap harinya ada saja kasus baru yang dinyatakan positif Covid-19 hingga saat ini tembus seribu lebih.

Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedarutan masyarakat.

Oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.

Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Corona di Indonesia, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memilih opsi pembatasan sosial dengan skala besar atau PSBB.

Rocky Gerung Tertawakan Jokowi Soal Stimulus Kredit Atasi Corona, Sebut Uang Sogok Covid-19

Rocky Gerung Sebut Kabinet Presiden Jokowi Bisa Bubar di Tengah Virus Corona, Siapa Menteri Gagal?

Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor.

"Sesuai Undang-undang PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah," ujar Jokowi.

Dasar hukum yang digunakan adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pembatasan sosial skala besar.

"Serta keputusan presiden (kepres) penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan amanat Undang-undang tersebut," jelas Jokowi.

Dengan terbitnya PP tersebut diharapkan para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri.

"Dengan terbitnya PP ini semuanya jelas para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi."

"Semua kebijakan daerah harus sesuai dengan peraturan berada dalam koridor UU, PP serta Kepres tersebut," terang Jokowi.

Presiden Kucurkan Rp 405 Triliun Lawan Corona

Terkait Virus Corona ( Covid-19), Presiden Jokowi: pemerintah akan terbitkan Perppu dan gelontorkan Rp 405 Triliun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved