Virus Corona

KABAR GEMBIRA! Tarif Listrik 450 VA 3 Bulan Gratis, 900 VA Diskon 50 Persen, Dampak Corona Covid-19

Presiden Joko Widdodo ( Jokowi) menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan.

Editor: Bebet I Hidayat

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pembatasan sosial skala besar.

Jadwal Acara TV Rabu 1 April 2020: Tonton Film In The Blood di Trans TV, Awas Jantungan!

HEBOH! Video Mesum Mirip Soraya Rasyid Beredar, Presenter Uang Kaget Ini Bikin Pengakuan, Benarkah?

"Serta keputusan presiden (kepres) penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan amanat Undang-undang tersebut," jelas Jokowi.

Dengan terbitnya PP tersebut diharapkan para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri.

"Dengan terbitnya PP ini semuanya jelas para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi."

"Semua kebijakan daerah harus sesuai dengan peraturan berada dalam koridor UU, PP serta Kepres tersebut," terang Jokowi.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Yanuar Riezqi Yovanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 450 VA 3 Bulan, Diskon 50% untuk 900 VA

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved