Virus Corona
KABAR GEMBIRA! Tarif Listrik 450 VA 3 Bulan Gratis, 900 VA Diskon 50 Persen, Dampak Corona Covid-19
Presiden Joko Widdodo ( Jokowi) menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pembatasan sosial skala besar.
• Jadwal Acara TV Rabu 1 April 2020: Tonton Film In The Blood di Trans TV, Awas Jantungan!
• HEBOH! Video Mesum Mirip Soraya Rasyid Beredar, Presenter Uang Kaget Ini Bikin Pengakuan, Benarkah?
"Serta keputusan presiden (kepres) penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan amanat Undang-undang tersebut," jelas Jokowi.
Dengan terbitnya PP tersebut diharapkan para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri.
"Dengan terbitnya PP ini semuanya jelas para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi."
"Semua kebijakan daerah harus sesuai dengan peraturan berada dalam koridor UU, PP serta Kepres tersebut," terang Jokowi.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Yanuar Riezqi Yovanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 450 VA 3 Bulan, Diskon 50% untuk 900 VA