Virus Corona

Penerapan Darurat Sipil di Indonesia Jadi Langkah Terakhir, Apotek & Toko Sembako Harus Tetap Dibuka

Untuk saat ini Pemerintah belum menerapkan darurat sipil. Kalaupun nanti harus diterapkan darurat sipil, maka itu adalah langkah terakhir

Editor: Agustinus Sape
Youtube Kompas TV
Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan, dr.Terawan saat siaran pers dua WNI terjangkit Virus Corona, Senin (2/3/2020) 

Penerapan darurat sipil di Indonesia jadi langkah terakhir, tapi apotek dan toko sembako harus tetap dibuka

POS-KUPANG.COM - Pemerintah terus berupaya menemukan kebijakan yang efektif untuk menghambat dan menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Untuk saat ini Pemerintah belum menerapkan darurat sipil. Kalaupun nanti harus diterapkan darurat sipil, maka itu adalah langkah terakhir, dengan catatan apotek dan toko sembako harus tetap dibuka.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan, penerapan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 masih dalam tahap pertimbangan dan belum diputuskan.

Penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang baru akan digunakan jika penyebaran virus corona Covid-19 semakin masif.

"Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Fadjroel mengatakan, saat ini pemerintah masih terus mengupayakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan physical distancing (menjaga jarak aman).
Menurut dia, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kebijakan ini dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif agar memutus mata rantai persebaran virus korona atau Covid-19.

"Dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui kolaborasi Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Perhubungan, Polri/TNI, Pemda dan K/L terkait," kata dia.

Jubir Presiden RI Fadjroel Rachman.
Jubir Presiden RI Fadjroel Rachman. (KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta apotek dan toko kebutuhan pokok tetap buka apabila nantinya pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial ekstrem yang disertai darurat sipil.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi ketika membuka rapat terbatas bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran konferensi video, Senin (30/3/2020).

"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan, kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 perlu dilakukan dengan skala lebih besar.

Ia juga meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini didampingi kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin.

"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya.

Ia pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020) malam.
Presiden Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020) malam. (dok Istana Kepresidenan)

Menurut data yang dikeluarkan pemerintah pada Senin (30/3/2020), total pasien Covid-19 di Indonesia menjadi 1.424.

Angka ini bertambah setelah 129 pasien dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam terakhir.

Hal ini dinyatakan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, melansir data yang dihimpun sejak Minggu (29/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Senin ini pukul 12.00 WIB.

"Penambahan konfirmasi kasus positif sebanyak 129 orang sehingga total kasus sekarang menjadi 1.414 kasus," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin.

Kemudian, diketahui total ada 122 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Data pasien Covid-19 meninggal ini bertambah 8 orang dalam 24 jam terakhir.

"Masih ada kasus kematian sebanyak 8 orang sehingga total kasus kematian ada 122 orang," ujar Achmad Yurianto.

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir Presiden: Penerapan Darurat Sipil adalah Langkah Terakhir", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/30/15535741/jubir-presiden-penerapan-darurat-sipil-adalah-langkah-terakhir.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved