Wakil Bupati Maria Geong Sebut 29 ODP dan 2 PDP Berasal Dari Luar Manggarai Barat

SS selama ini berdomisili di Surabaya, Jawa Timur dan masuk ke RSUD Ben Mboi Ruteng pada 24 Maret 2020 pukul 06.30 Wita

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Dok Penrem161/ws untuk POS-KUPANG.COM
Danrem 161 Wirasakti Brigjen TNI Syaiful Rahman S.Sos saat melakukan peninjauan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT pada Senin (23/3/2020). 

Wakil Bupati Maria Geong Sebut 29 ODP dan 2 PDP Berasal Dari Luar Manggarai Barat

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Hingga Rabu (25/3/2020) sore, sebanyak 29 warga di Kabupaten Manggarai Barat berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 2 warga lainnya masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (ODP).

Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong menyebut, puluhan orang tersebut berasal dari luar wilayah Manggarai Barat

"Satu catatan kami, semua ODP dan PDP datang dari luar, dari Surabaya, Jakarta dan Denpasar. Belum ada yang berasal dari Kabupaten Manggarai Barat," katanya dalam konferensi pers bersama tim kesiapsiagaan penanggulangan Covid-19 di Kantor Bupati Mabar, Rabu (25/3/2020).

Hadir pula dalam kesempatan itu Kapolres Manggarai Barat, AKBP Handoyo Santoso, S.IK., M.Si, pimpinan OPD Pemkab Mabar, perwakilan BOP Labuan Bajo dan awak media.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong mengatakan, 1 orang PDP berinisial SS (44) yang meninggal dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo, Rabu (25/3/2020) pagi merupakan pria yang selama ini berdomisili di Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, SS dirawat di RSUD Ben Mboi Ruteng dan dirujuk ke RSUD Komodo Labuan Bajo sebagai rumah sakit rujukan penanganan virus Corona (Covid-19) Selasa (24/3/2020).

"SS selama ini berdomisili di Surabaya, Jawa Timur dan masuk ke RSUD Ben Mboi Ruteng pada 24 Maret 2020 pukul 06.30 Wita," katanya.

Maria menjelaskan, riwayat perawatan SS berdasarkan analisis dokter di RSUD Ben Mboi Ruteng selama 1 bulan terakhir mengalami sakit dengan gejala sakit kepala, mual dan muntah.

Selanjutnya, pada 28 Februari 2020, SS berobat di RS Bunda Sidoarjo dan selanjutnya pada 15 Maret 2020, SS berobat di RS Royal Surabaya dengan diagnosa suspeck Infeksi Saluran Kencing (ISK), Tifoid dan malaria.

"Pada 18 Maret 2020, melakukan rawat jalan  dan di rumah mengeluh batuk dan demam, 12 jam sebelum ke rumah sakit dan komunikasi dengan keluarga tidak nyambung dan cenderung mau tidur," urainya.

Selanjutnya, karena SS berasal dari daerah yang masuk zona merah Covid-19, maka ia pun masuk dalam kategori ODP, lalu ditetapkan sebagai PDP.

"Saat di Ruteng, karena dia dari daerah terinfeksi, maka dilakukan pengambilan sampel terhadap SS  untuk mengetahui adanya infeksi virus atau tidak menggunakan Rapid tes," katanya.

Tetap dengan diagnosa ISK dan ada gejala sesak napas dan menurut dokter, lanjut Maria, SS didiagnosa mengalami meningitis dan pneumonia.

"Tes terhadap immunoglobulin reaksi positif, berarti ada infeksi virus tetapi tidak spesifik terhadap virus apa. Itu pemeriksaan laboratorium terakhir," ujarnya.

Karena RSUD Komodo Labuan Bajo merupakan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, SS lalu dirujuk dan tiba dalam keadaan tidak sadar serta ditangani sesuai protap oleh tim medis di ruang isolasi 

 "Beliau (SS) tiba pukul 23.00 Wita. Pukul 04.30 Wita, kondisi pasien terus menurun hingga pukul 05.10 Wita, pasien dinyatakan meninggal dunia karena gagal napas," urainya.

"Tim medis RS melakukan Swap hidung, dan data ini akan dikirim ke laboratorium di Jakarta atau Surabaya," paparnya.

 Maria menjelaskan, SS selama dirawat ditangani sesuai protap yang ada dan selanjutnya akan dikebumikan di Pekuburan umum Kaper, Desa Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

"Jadi tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa dia positif Corona, karena sementara ini belum ada hasil pengujian laboratorium dari swep bahwa dia terinfeksi virus Corona (Covid-19)," paparnya.

Pemkab Mabar Surati Menhub Tutup Sementara Semua Akses Masuk-Keluar ke Labuan Bajo

Dalam kesempatan itu juga, Maria menyampaikan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyurati Menteri Perhubungan (Menhub) RI untuk menutup sementara semua akses masuk baik darat, laut dan udara ke Labuan Bajo.

Upaya ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di daerah tersebut.

"Pertimbangan yang kami lakukan adalah pertimbangan kemanusiaan karena keterbatasan yang ada. Ini semata-mata pertimbangan kemanusiaan, dan kemanusiaan di atas segala-galanya. Tentu setiap daerah tidak memiliki situasi yang sama," katanya.

Surat tersebut ditandatangani oleh Maria Geong selaku Wakil Bupati Mabar dan telah dikirim via email pada Rabu pagi.

Dijelaskannya, demi keselamatan warga Kabupaten Manggarai Barat dan masyarakat Flores pada mumnya dari infeksi Covid-19, pihaknya menyatakan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat tertutup bagi semua orang dari dan menuju Kabupaten Manggarai Barat termasuk Labuan Bajo bai melalui darat, laut maupun udara. 

Dengan demikian, kata Maria, seluruh kapal penumpang termasuk kapal penyeberangan ferry ASDP, kapale Penumpang PELNI dan kapal penumpang lainnya serta pesawat udara diitutup pengoperasiannya dalam tenggang waktu 9 hari mulai tanggal 26 Maret 2020 pukul 00.00 Wita sampai dengan 03 April 2020 Pukul 24.00 Wita.

Diakuinya, keputusan 'ekstrim' ini mempertimbangan aspek kemanusiaan, sehingga masyarakat tidak dibiarkan dalam kepanikan dan keresahan akibat Covid-19.

Dengan pembatasan yang ada, Maria meyakini akan lebih banyak waktu yang ada untuk Pemkab Mabar untuk melengkapi fasilitas, sarana prasaran medis di rumah sakit.

Selain itu, dengan waktu yang ada, masyarakat lebih diedukasi terkait bagaimana dan penanganan virus Corona.

"Tentu ini penyakit baru, membutuhkan untuk masyarakat mengerti," jelasnya.

Keputusan tersebut diambil juga diambil dengan pertimbangan yuridis yakni aturan baik secara nasional terkait penanganan Covid-19.

Selanjutnya, pertimbangan objektif lainnya bahwa vrdasarkan data hasil pengamatan yang didapat per tanggal 18 Maret 2020, ada 7 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan sampai dengan tanggal 25 Maret 2020 terjadi lonjakan jumlahnya menjadi 31 orang.

"Terjadi lonjakan atau kenaikan kasus 442,86 persen dalam tenggang waktu 8 hari. Semua orang atau pasien dimaksud datang dari luar daerah tertular Covid-19 yaitu Denpasar, Jakarta dan Surabaya dan saat ini 2 orang diantaranya sudah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," katanya.

Lebih lanjut, Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat dinilai sebagai pintu masuk utama menuju Pulau Flores dan Kabupaten Manggarai Barat merupakan daerah dengan populasi penduduk lebih dari 256 ribu jiwa dan apabila sejumlah ODP dan PDP tersebut benar-benar positif, maka akan mengancam penduduk Flores dan penduduk Nusa Tenggara Timur pada umumnya. Pada saat ini + 256.000 penduduk Kabupaten Manggarai Barat sedang dalam ketakutan.

News Analysis : Kebijakan Lockdown Harus Persetujuan Pemerintah Pusat

Cegah Covid-19, Anggota DPR RI Kristiana Muki Bagi Sabun dan Antiseptik kepada Warga

Karena Covid-19 belum dilaporkan, Kata Maria, maka pemahaman tentang Covid-19 dikalangan masyarakat serta upaya-upaya mengatasinya masih sangat terbatas, sedangkan upaya Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sulit dilakukan, karena sekolah dan beberapa instansi sudah diliburkan dan dibatasi melakukan pengumpulan massa.

Lebih lanjut, prsediaan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas kesehatan lainnya belum seluruhnya tersedia atau masih dalam proses pengadaan dan membutuhkan waktu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved