Khasanah Islam

Doa Bulan Syaban Menjelang Puasa Ramadhan 1441 Hijriah Lengkap dengan Arti dan Keutamaan Syaban

Doa Bulan Syaban Menjelang Puasa Ramadhan 1441 Hijriah Lengkap dengan Arti dan Keutamaan Syaban

Editor: Hasyim Ashari
Tribun Sumsel
Doa Bulan Syaban Menjelang Puasa Ramadhan 1441 Hijriah Lengkap dengan Arti dan Keutamaan Syaban 

Berdasarkan dua hadits tersebut, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa puasa merupakan salah satu amalan yang paling sering dilakukan oleh Rasulullah SAW selama bulan Sya’ban.

Selain berpuasa, amal lain yang bisa dilakukan adalah membaca Alquran, berzikir, serta amal harta seperti sedekah dan wakaf.

Dari 30 malam untuk beramal di bulan Sya’ban, ada malam yang mendapat kekhususan, yaitu malam Nisfu Sya’ban.

Lalu Ustaz Abdul Somad membacakan hadits hasan shahih yang menjelaskan bahwa Allah akan mengampuni dosa seluruh umat, namun ada 2 orang yang tidak diampuni, yaitu orang yang tidak berdamai dan orang musyrik.

"Pada malam nisfu Sya’ban, Allah akan mengampuni semua dosa umatnya yang pada malam itu bersujud dan bertobat mohon ampun, kecuali dua, musyrik (mempersekutukan Allah) dan orang yang bertengkar tapi tidak berdamai sampai malam nisfu Sya’ban tiba.”

Di antara doa populer yang sering dibaca saat diikuti dan dilanjutkan bulan Rajab dan Sya'ban adalah doa berikut;

اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

“ Allahumma baarik lana fi Rajaba wa Sya'bana wa ballighna Ramadhana”

Sungguh;

"Ya Allah, berkahi kami di bulan Rajab dan Sya'ban dan sampaikan kami pada bulan Ramadhan".

Doa ini masyhur di kalangan umat muslim dan dibaca terus-menerus dibaca dan setelah perbarui Rajab dan Sya'ban. 

Salah satu yang meriwayatkan doa ini adalah al-Imam al-Thabrani dalam kitab  al-Awsath dan doa ini memiliki status daif, meskipun demikian doa ini tetap bisa diamalkan.

Ulama berbeda pendapat terkait hadis daif apakah bisa diamalkan atau tidak. 

Al-Imam Ibn Hajar al-Haitami mengatakan dalam kitabnya  al-Dur al-Mandhud; ulama hadis dan fiqih tentang kebolehan mengamalkan hadis daif yang terkait dengan  fadho'il al-Amal,  selain hadis daif yang membahas dengan hukum dan akidah ”. 

Jika berkaitan dengan hukum dan aqidah, maka hadis daif tidak boleh diamalkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved