Gegara Virus Corona, Hasil Ujian Nasional Batal, Begini Cara Menentukan Hasil Kelulusan Siswa
Gegara Virus Corona, Hasil Ujian Nasional Batal, Begini Cara Menentukan Hasil Kelulusan Siswa
Gegara Virus Corona, Hasil Ujian Nasional Batal, Begini Cara Menentukan Hasil Kelulusan Siswa
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Mewaahnya virus corona ikut mempengaruhi pelaksaan ujian nasinal bagi siswa sekolah
Pemerintah terpaksa menghapus ujian nasional 2020, selanjutnya kelulusan siswa akan ditentukan dengan mekanisme tersendiri
Buntut dari wabah virus Corona, pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan Ujian Nasional 2020 dihapus.
Ujian Nasional 2020 resmi dibatalkan setelah wabah corona menyerang Indonesia.
Pernyataan pembatalan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim usai berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
"Alasan nomor satu, prinsip dasar Kemendikbud adalah yang terpenting keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswi dan kakek nenek siswa siswi tersebut," kata Nadiem Makarim seperti dikutip dari Kompas TV (grup TribunJatim.com), Selasa (24/3/2020).
Berikut ini fakta penting tentang ujian nasional dihapus yang perlu diketahui:
1. Metode kelulusan siswa
Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam, penentuan kelulusan siswa bisa ditentukan dari nilai akumulatif di rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujarnya.
Huda mengatakan, untuk tingkat SMA dan SMP, maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar.
Bagi siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya.
2. Opsi USBN sebagai pengganti UN
Huda menjelaskan, setelah rapat konsultasi tersebut, saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.
Namun, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” katanya.
3. Kemendikbud tunggu hasil rapat
Sementara itu, Kemendikbud meminta berbagai pihak bersabar terkait berbagai pemberitaan soal rencana UN ditunda untuk tahun 2020 ini.
Seperti diketahi, berita terkait Ujian Nasional ditunda mulai ramai dibicarakan setelah Ketua Komisi X Syaiful Huda mengunggah hasil rapat daring dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Senin malam (23/3/2020) melalui akun resmi Instagram-nya @Saifulhooda.
"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," tegas Ade Erlangga Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud kepada Kompas.com (24/3/2020) saat dikonfirmasi terkait kesepakatan pembatalan UN 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 3 Fakta Penting Terkait Pembatalan Ujian Nasional 2020, Apa Metode Kelulusan Siswa?, https://jatim.tribunnews.com/2020/03/24/3-fakta-penting-terkait-pembatalan-ujian-nasional-2020-apa-metode-kelulusan-siswa?page=all.
Editor: Pipin Tri Anjani