Virus Corona
UPDATE - Jumlah Pasien Terinfeksi Corona Bertambah 514 Orang, Link Resmi Informasi Covid-19
UPDATE - Jumlah Pasien Terinfeksi Corona Bertambah 514 Orang, Link Resmi Informasi Covid-19
POS-KUPANG.COM – UPDATE - Jumlah Pasien Terinfeksi Corona Bertambah 514 Orang, Link Resmi Informasi Covid-19
Jumlah pasien terinfeksi Corona atau Covid-19 semakin banyak. Per hari ini, Minggu (22/3/2020), jumlah pasien penderita corona menjadi 514 orang.
Hari sebelumnya (21/3/2020), jumlah terinfeksi sebanyak 450 orang.
“ Ada penambahan kasus positif sebanyak 64 orang, sehingga totalnya adalah 514 orang “, ujar Yuri kepada media saat memberikan konfrensi pers (22/3/2020).
Selain penambahan kasus, jumlah pasien yang sembuh menjadi 29 orang.
“ Ada juga penambahan kasus yang sudah sembuh, sudah dua kali pemeriksaan negatif dan dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang sebanyak 9 orang, sehingga totalnya menjadi 29 orang “ kata Yuri.
Sementara itu, Yuri juga menyebut, selama 24 jam terakhir ada sepuluh orang yang dinyatakan meninggal dunia karena mengidap virus Covid-19.
• Artis Andrea Dian Umumkan Sendiri Terinveksi Virus Corona, Isolasi Bersama 5 Pasien Covid-19 Lain
• Chord Lagu dan Lirik Pura Pura Lupa dari Mahen, Lagu Pertama yang Langsung Jadi Trending
“ Namun juga ada penambahan kasus yang meninggal dari perjalanan penyakit ini sebanyak 10 orang, sehingga total yang meninggal pada posisi sekarang adalah 48 orang “ tandasnya.
Pemerintah berharap, agar warga selalu menerapkan social distancing, dengan menjaga jarak untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 ini. Sebab, belakangan banyak kasus yang ditemukan positif dengan gejala ringan, atau bahkan tak ada gejala sama sekali.
8 Prosedur Mencegah Penyebaran Corona di Tempat Usaha
Pemerintah mengingatkan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menerapkan prosedur pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Prosedur ini disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
"Dianjurkan menggunakan pembayaran cashless untuk menghindari penularan virus lewat uang tunai," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (23/3/2020).
Teten mengungkapkan, setidaknya ada 8 prosedur pencegahan penyebaran virus corona di tempat usaha.