Corona Virus
4 Warga Manggarai Berstatus ODP Karena Lakukan Perjalanan ke Jakarta, Denpasar dan Luar Negeri
Sampai saat ini, tercatat ada empat warga Manggarai berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Keempat orang ini sebelumnya melakukan perjalanan ke be
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Sampai saat ini, tercatat ada empat warga Manggarai berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Keempat orang ini
sebelumnya melakukan perjalanan ke beberapa kota dan luar negeri.
Ada yang dari Jakarta, Denpasar dan ada dari luar negeri yaitu dari Filipina.
Rata-rata mereka kembali ke Manggarai pada pertengahan Maret ini.
Diketahui setelah mereka memeriksakan kesehatan ke beberapa fasilitas kesehatan dan mengalami gejala-gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri di bagian tenggorokan, dan sesak napas.
Demikian Juru Bicara Komando Tugas Pencegahan dan Penanganan Virus Corona Kabupaten Manggarai sekaligus Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Manggarai, Ludovikus Moa dalam rilis kepada wartawan di Ruteng, Minggu (22/3/2020) sore.
• Persib Bandung Sedang di Puncak, Ini 3 Pesaing Berat Maung untuk Raih Trofi Juara, Simak YUK
Ia menjelaskan, setelah mengalami gejala-gejala tersebut mereka langsung memeriksakan diri baik ke puskesmas maupun ke BLUD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng dan secara umum, keempatnya dalam keadaan yang baik dan kini dirawat di rumah masing-masing dan kondisinya akan terus dipantau selama 14 hari.
"Perlu kami sampaikan hingga saat ini, tidak ada pasien dalam pengawasan (PDP)," kata Moa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, dr. Yulianus Weng, M.Kes menjelaskan, perkembangan informasi pencegahan dan penanganan corona ini akan terus dilakukan sehingga publik bisa mendapatkan informasi yang tepat.
• Kembali dari Belanda, Striker Persib Bandung Geoffrey Dikarantina di Bandung? Ini Jawaban Pelatih
"Masyarakat diharapkan untuk tidak panik dan bersedia untuk melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan penyebaran virus ini. Himbauan-himbauan tersebut telah beredar, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Kepada masyarakat yang dalam beberapa waktu terakhir melakukan perjalanan ke kota-kota lain terutama ke kota-kota yang telah ada pasien dengan status Corona Positif mohon segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat agar dapat dipantau perkembangan kesehatannya. Selain itu, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak kedatangannya di Kabupaten Manggarai.
Sangat diharapkan agar kita melakukan “saring sebelum sharing” sehingga tidak terjebak menyebarkan hoax yang justru menimbulkan kepanikan. Diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan karenanya diharapkan agar tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, bersama-sama pemerintah melakukan sosialiasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat sehingga daerah ini aman dari penyebaran virus tersebut," papar Kadis Weng.(ris)
