Virus Corona
Sekda NTT Minta Petugas di Rumah Sakit Jangan Sebarkan Foto, Simak Informasi
sebelumnya Pemerintah Pusat menetapkan tiga rumah sakit di NTT sebagai rumah sakit rujukan, yakni RSUD Prof. WZ. Johannes Kupang, RSUD Ko
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG- Petugas yang menangani Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid -19 diminta tidak menyebarkan foto ataupun informasi kepada publik.
Hal ini disampaikan Sekda NTT, Ben Polo Maing saat rapat bersama para sekda se-NTT di halaman Kantor Gubernur NTT, Jumat (20/3/2020).
Menurut Ben, petugas baik di puskesmas ataupun di rumah sakit-rumah sakit dilarang menyebarkan foto dan berita atau informasi terkait perawatan ODP.
"Petugas jangan menyebarkan foto saat menangani ODP," kata Ben.
Ben mengatakan, sebelumnya Pemerintah Pusat menetapkan tiga rumah sakit di NTT sebagai rumah sakit rujukan, yakni RSUD Prof. WZ. Johannes Kupang, RSUD Komodo di Labuan Bajo dan RSUD TC Hillers Maumere.
"Sesuai keputusan pusat adanya tiga rumah sakit rujukan, namun Pemprov NTT lakukan penambahan 11 rumah sakit rujukan. Kita sudah usulkan ke Kemenkes RI," katanya.
Direktur RSUD Prof. WZ. Johannes Kupang,Dr. drg. Mindo Sinaga mengakui di RSUD Johannes telah menyiapkan lima ruang isolasi dan sudah digunakan dua ruangan,satunya untuk perempuan dan satunya untuk laki-laki.
"Kita juga rencana tambah lagi dua ruangan isolasi untuk antisipasi bagi pejabat," kata Mindo.
Soal Alat Pelindung Diri (APD), Mindo menjelaskan, pihaknya menggunakan dana APBD I .
"Kami gunakan dana BLUD untuk pengadaan APD , kami tidak mau petugas tangani tanpa APD lengkap.
Kecuali menangani ODP maka bisa hanya menggunakan
masker N 95 sarung tangan dan kaca mata google," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kadis-kesehatan-ntt-dan-karo-humas-saat-beri-keterangan-pers.jpg)