Cegah Covid-19, Polres Sumba Timur Tidak Terbitkan Surat Izin Keramaian
Cegah Covid-19, pihak Polres Sumba Timur tidak terbitkan surat izin keramaian
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Cegah Covid-19, pihak Polres Sumba Timur tidak terbitkan surat izin keramaian
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Langkah pihak Kepolisian dari Polres Sumba Timur ( Polres Sumba Timur) dalam mencegah virus corona ( Covid-19) masuk di wilayah Sumba Timur, untuk sementara tidak menerbitkan Surat Izin Keramaian yang mengumpulkan konsentrasi masyarakat, sebagaimana jukrah dari Kapolda NTT.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (20/3/2020).
• Tabligh Akbar Indonesia Disorot Media Asing, Peserta Sebut Lebih Takut pada Tuhan
Handrio juga mengatakan, selain itu, langkah koordinasi yang dilakukan Polres Sumba Timur guna mencegah virus corona ini dengan melaksanakan koordinasi dengan Pemda Sumba Timur, Kodim Sumba Timur dan Dinas Kesehatan serta Instansi terkait lainnya untuk kerja bakti terpadu membersihkan lingkungan.
Sat Intelkam dan Sat Binmas melaksanakan penggalangan dengan tokoh agama agar mencari solusi dalam kegiatan agama menghindari kumpulan umat dalam satu tempat ibadah. Humas Polres Sumba Timur melaksanakan giat himbauan melalui sosial media maupun Radio FM lokal agar masyarakat mengisolasi diri dan hindari interaksi dalam suatu kumpulan konsentrasi masa pada suatu tempat keramaian umum.
• Patut Dicoba Moms ! Santap 8 Jenis Makanan untuk Daya Tahan Tubuh
Handrio juga mengatakan, untuk kedepan beberapa kegiatan keagamaan terdapat adanya konsentrasi umat. Antara lain, menyambut hari raya Paskah dan menjelang Bulan Ramadhan.
Disamping itu menjelang tahapan Inti Pilkada Sumba Timur dimana tidak menutup kemungkinan juga adanya masa pendukung bakal Calon. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)