News
Polisi Borgol Penyelundup BBM Warga Desa Benain A-Bikomi Utara-TTU, Simak Kronologinya
Seorang tersangka, AA (15), diborgol di lokasi dan kini ditahan. BBM ini diduga hendak diselundupkan ke Timor Leste.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Anggota Pos Polisi Napan, Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) Timor Leste, Satgas Pamtas Yonif 321/BS, anggota Brimob, Imigrasi dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 575 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara-TTU, Jumat (13/3).
Seorang tersangka, AA (15), diborgol di lokasi dan kini ditahan. BBM ini diduga hendak diselundupkan ke Timor Leste.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan pada Jumat (13/3), sekitar pukul 21.15 Wita, Danpos TNI, Letda (Inf) Zulkifli mendapat informasi dari Wadanpos UPF Timor Leste Agente Chefs, George Seko, bahwa mereka menangkap tiga orang warga negara Timor Leste (WNTL) yang akan membeli BBM hasil penyelundupan dari perbatasan Indonesia ke Timor Leste.
Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka bahwa masih ada BBM yang akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalan tikus di sekitar Gunung Putih/Naijamuti tepatnya di belakang Kantor Camat Bikomi Utara.
Setelah mendapat informasi tersebut, Letda Zulkifli langsung berkoordinasi dengan Kapolsupsektor Napan, Ipda Heru Handoko, dari Bea Cukai, Dian Carlo dan Goni, serta
Leonardus dari Imigrasi.
Mereka bersama-sama dengan Polsubsektor Napan, Briptu Fajar, anggota Brimob, Bripka Exsel serta anggota PM, Pratu Arif, dan empat orang anggota TNI Pos Napan datang memeriksa kebenaran informasi tersebut di Gunung Putih/Naijamuti.
Setibanya di Gunung Putih/Naijamuti CO 5162-6530, mereka langsung menyisir sekitar wilayah tersebut kemudian menemukan 12 jeriken lima liter bensin, 32 jerigen lima liter solar, dua jeriken 35 liter bensin, satu jeriken 35 liter solar dan dua jeriken 25 liter bensin diletakkan di bawah pohon rimbun.
Setelah itu, aparat melanjutkan penyisiran sekitar satu kilometer mendekati wilayah Timor Leste dan kembali menemukan 40 jeriken lima liter solar di CO. 5142-6485 yang diletakkan di bawah pohon.
Berdasarkan hasil koordinasi, seluruh barang bukti berupa BBM jenis bensin sejumlah 180 liter dan solar 395 liter diamankan di Polsubsektor Napan.
Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz, Quintas membenarkan pihaknya bersama anggota gabungan menggagalkan penyelundupan ratusan liter BBM di Desa Napan, Jumat (13/3).
"Benar, kami bersama aparat gabungan menggagalkan penyelundupan BBM ke Timor Leste dan menahan satu tersangka berinisial AA (15)," ujar Nelson melalui telepon, Minggu (15/3).
AA merupakan warga Desa Banain A, Kecamatan Bikomi Utara, ditangkap di lokasi kejadian di sekitar Gunung Putih/Naijamuti, tepatnya di sekitar belakang Kantor Camat Bikomi Utara.
"Pada saat itu, kami menangkap satu tersangka di lokasi kejadian," tutur Nelson. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/aparat-gabungan-menahan-puluhan-jeriken-bbm.jpg)