Anggota DPR RI Kristiana Muki Akan Perjuangkan Blangko e-KTP
anggota Komisi II DPR itu dapat membantu memperjuangkan aspirasi tersebut di pemerintah pusat,
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Anggota DPR RI Kristiana Muki Akan Perjuangkan Blangko e-KTP
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Anggota DPR RI Kristiana Muki, S.Pd, M.Si kembali melakukan kegiatan serap aspirasi (reses) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kegiatan itu dilaksakan di Aula Kantor Bupati TTU, Selasa (17/3/2020).
Berdasarkan pantauan, kegiatan reses tersebut, selain membahas mengenai persiapan pelaksanaan pilkada TTU, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem itu juga mendengar aspirasi yang disampaikan dalam forum itu khususnya mengenai kekurangan blangko e-KTP.
Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis mengungkapkan, pihaknya telah meminta bantuan dari wakil rakyat tersebut untuk dapat memperjuangkan blanko e-KTP yang selama ini menjadi masalah serius yang dialami daerah tersebut.
"Ini menjadi salah satu peluang yang baik antara pemerintah pusat dan kita melalui ibu Kristiana, kita sampaikan keluhan kita mengenai kekurangan terutama blanko e-KTP," ungkapnya.
Fransiskus berharap, anggota Komisi II DPR itu dapat membantu memperjuangkan aspirasi tersebut di pemerintah pusat, sehingga masyarakat di Kabupaten TTU dapat dilayani pengurusan terkait dokumen kependudukan.
Sementara itu, Anggota DPR RI, Kristiana Muki mengatakan bahwa, memang blangko e-KTP sangat di butuhkan di Kabupaten TTU, sebab yang ada saat ini hanya sekitar 4.000 blanko e-KTP saja. Sementara yang dibutuhkan e-KTP lebih dari 4.000 blanko.
Dijelaskannya, yang belum masuk perekaman yang nota bene masuk dalam DPT masih 20 ribu lebih, sementara yang belum melakukan perekaman masih banyak sekali. Selai itu, pemilih milineal masih 16.051 yang belum memiliki e-KTP. Jika diakumulasi, maka masih banyak sekali e-KTP yang dibutuhkan.
"Nah ini kemudian bisa menjadi masukan yang baik buat saya untuk menjadi bahan untuk diperjuangkan di kementrian dalam negeri dalam hal ini di dirjen dukcapil terkait pengadaan blanko e-KTP," ungkapnya.
• Antisipasi Corona STIM Kupang Berlakukan Sistem Perkuliahan Daring
• Sedang Hamil Muda, Vanessa Angel Diciduk Polisi Bersama Suami, Ini Alasan Di Balik Penangkapannya
• TNI di Perbatasan Indonesia-Timor Leste Masuk Sekolah
Dijelaskannya, DPR RI bersama dengan pemerintah pusat telah menyetujui anggaran sebesar Rp. 15 miliar kepada dirjen dukcapi untuk pengadaan e-KTP. Sehingga dengan adanya anggaran tersebut dapat mengkover semua kebutuhan balongko e-KTP. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/anggota-dpr-ri-kristiana-muki-saat-reses-bersama-dengan-aparat.jpg)