Aparat Gagalkan Penyelundupan BBM

Kapolres TTU Sebut, Ratusan Liter BBM Sudah Diamankan di Mapolres

pemeriksaan terhadap tersangka AA, ungkap Nelson, setengah ton lebih BBM tersebut ternyata milik seorang perempuan tua bernama Viktoria Eka

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Aparat gabungan menahan puluhan jeriken BBM yang hendak diselundupkan ke Timor Leste. Gambar diambil, Jumat (13/3/2020). 

Kapolres TTU Sebut, Ratusan Liter BBM Sudah Diamankan di Mapolres

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas mengatakan bahwa pihaknya telah menahan satu orang tersangka berinisial AA (15) dalam kasus penyelundupan ratusan liter BBM di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Jumat (13/3/2020).

AA yang merupakan warga Desa Banain A, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU tersebut ditangkap di lokasi kejadian di sekitar Gunung Putih/Naijamuti tepatnya di sekitar belakang kantor Camat Bikomi Utara.

"Betul, pada saat itu, kami menangkap satu orang tersangka dalam kasus penyelundupan yang mana tersangka itu berada di lokasi kejadian," kata Nelson kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (15/3/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka AA, ungkap Nelson, setengah ton lebih BBM tersebut ternyata milik seorang perempuan tua bernama Viktoria Eka (50).

Bedasarkan keterangan tersangka AA pula bahwa dirinya bersama dengan enam rekannya diupah sebesar Rp. 25.000 untuk sekali angkut dengan cara dipikul dari rumah Viktoria Eko menuju lokasi penyelundupan Gunung Putih/Naijamuti.

"Seluruh BBM jenis bensin dan Solar yang telah diamankan adalah milik itu milik Viktoria Eko. AA dan enam tersangka lainnya disuru pikul melalui jalan tikus, dan untuk sekali jalan diupah sebesar Rp. 25 ribu," jelasnya.

Nelson menambahkan, setelah mengamankan BBM, ratusan liter barang bukti tersebut sempat diamankan di Pos Pol Napan. Namun keesokan harinya, ratusan liter BBM tersebut langsung diamankan ke Mapolres TTU untuk diproaes lebih lanjut.

"Barang bukti udah di dorong ke Polres. Kita sudah amankan di Polres TTU," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan yang terdiri dari anggota Pos Polisi Napan, Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) Timor Leste, Satgas Pamtas Yonif 321/BS, anggota Brimob, Imigrasi dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 575 liter Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ratusan liter BBM yang hendak diselundupkan ke negara tetangga Timor Leste tersebut diamankan oleh aparat gabungan di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Jumat (13/3/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pada, Jumat (13/3/2020) sekira pukul 21:15 Wita, Danpos TNI, Letda Inf Zulkifli mendapat informasi dari Wadanpos UPF Timor Leste Agente Chefs George Seko bahwa mereka menangkap tiga orang warga negara Timor Leste (WNTL) yang akan membeli BBM hasil penyelundupan dari perbatasan Indonesia ke wilayah Timor Leste.

Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka bahwa masih ada BBM yang akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalan tikus di sekitar Gunung Putih/Naijamuti tepatnya di belakang kantor Camat Bikomi Utara.

Setelah mendapat Informasi tersebut, Letda Inf Zulkifli langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsupsektor Napan IPDA Heru Handoko, dari Bea Cukai Dian Carlo dan Goni, dari Imigrasi Leonardus.

Mereka bersama-sama dengan Polsubsektor Napan, Briptu Fajar, Anggota Brimob Bripka Exsel serta anggota PM Pratu Arif dan empat orang anggota TNI Pos Napan datang memeriksa kebenaran informasi tersebut di Gunung Putih/Naijamuti.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved