Polres Belu dan Pemda Sinergi Cegah DBD
Jajaran Polres Belu melaksanakan kerja bakti pembersihan di lingkungan Pasar Lama dan Pasar Baru Atambua, Kabupaten Belu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Jajaran Polres Belu melaksanakan kerja bakti pembersihan di lingkungan Pasar Lama dan Pasar Baru Atambua, Kabupaten Belu, Sabtu (14/3/2020).
Kegiatan ini bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan Kabupaten Belu, kemudian dengan Subdenpom Atambua dan Kompi Subden 2 A Pelopor Atambua.
Dalam kegiatan ini, personel Polres membersihkan lingkungan di Pasar Lama Atambua. Selain membersihkan lingkungan, personel Polres Belu juga melakukan fogging bersama petugas fogging dari Dinas Kesehatan.
• Ada Ziva Idol di Arena Car Free Day Kantor Gubernur NTT
Pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit DBD yang lagi mewabah di Kabupaten Belu dan antisipasi corona. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolres Belu yang dipimpin Wakapolres Belu, Kompol Herman Bessie. Peserta apel adalah para perwira dan seluruh personil Polres Belu, Subdenpom Atambua bersama anggota Kodim 1605 Belu, Kompi Subden 2 A Pelopor Atambua, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dan Dinas Kebersihan Kabupaten Belu.
• BMKG Keluarga Dua Peringatan Dini Cuaca di NTT Hari Ini
Usai apel, seluruh personil digerakan ke lokasi Pasar Lama dan Pasar Baru Atambua untuk membersihkan lingkungan. Kegiatan berlangsung kurang lebih dua jam. Dalam kegiatan tersebut dilibatkan juga masyarakat sekitar yang dipimpin oleh ketua lingkungan.
Sejumlah masyarakat di wilayah Pasar Lama dan Pasar Baru Atambua menyampaikan apresiasi kepada Polres Belu yang telah menggerakan personelnya bersama intansi lain untuk membersihkan lingkungan.
Masyarakat mendukung penuh kerja bakti bersama yang telah dilakukan Polres Belu dan masyarakat juga mengharapkan kerja bakti bersama seperti ini bisa dilanjutkan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)