Breaking News
Senin, 27 April 2026

News

Sidak Lapangan DPRD TTS Konfrontasi Penyelewengan Dana Desa Boentuka Ricuh, Ini Penyebabnya

Sayangnya, baru satu lokasi fisik yang dicek, sudah terjadi kericuhan. Dua kubu warga yang pro-kontra saling berhadapan sehingga terjadi kericuhan

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak warga Desa Boentuka yang pro dan kontra saling berdebat saat pengecekan fisik lapangan oleh komisi 1 DPRD TTS 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Komisi 1 DPRD TTS yang dipimpin Uksam Selan melakukan sidak lapangan ke Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Rabu (11/3), guna menyikapi pengaduan warga setempat terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

Uksam yang didampingi Hendrik Babys (wakil ketua), Lusi Tusalakh, Thomas Lopo, Ratna Talidodo (anggota), hendak mengecek kondisi pekerjaan fisik jalan, kebun percontohan, jaringan air bersih dan posyandu yang dikerjakan menggunakan dana desa.

Sayangnya, baru satu lokasi fisik yang dicek, sudah terjadi kericuhan. Dua kubu warga yang pro-kontra saling berhadapan sehingga terjadi kericuhan. Untuk mencegah agar kericuhan tidak berkepanjangan dan tidak semakin parah, Komisi 1 memutuskan hanya mengecek satu kondisi fisik.

Kericuhan terjadi saat Komisi 1 sedang mengecek kondisi fisik pekerjaan jalan rabat beton dan pembukaan jalan baru yang dikerjakan tahun 2019 di Dusun A.

Dari hasil pengecekan, didapati pekerjaan rabat beton tersebut mengalami kelebihan volumen hingga lima meter. Tak hanya itu, karena posisi jalan membelah persawahan, maka pihak TPK membangun deker yang sesungguhnya tidak ada pada RAB.

Saat sedang melakukan pengecekan fisik, warga Dusun A mulai berdatangan dan langsung mengamuk warga yang mengadukan pekerjaan tersebut. Pasalnya warga Dusun A selaku penerima manfaat jalan tersebut tidak terima jika pekerjaan jalan tersebut disebut mabazir.

Pasalnya, keberadaan jalan tersebut sangat membantu mereka dalam melakukan mobilisasi sehari-hari.

Tak hanya itu, Yenci Nahak, warga RT 02/RW 01, Dusun A terus berteriak tak terima rumahnya disebut mengalami longsor oleh para pengadu. Yenci marah karena namanya dibawa-bawa oleh pihak pengadu saat mengadukan persolan dana Desa Boentuka ke DPRD TTS.

RAPAT KLARIFIKASI -- Suasana rapat klarifikasi Kades Boentuka, Apris Fuah di Ruang Kerja Komisi 1 DPRD TTS, terkait tudingan penyalahgunaan dana desa, Senin (9/3/2020).
RAPAT KLARIFIKASI -- Suasana rapat klarifikasi Kades Boentuka, Apris Fuah di Ruang Kerja Komisi 1 DPRD TTS, terkait tudingan penyalahgunaan dana desa, Senin (9/3/2020). (POS-KUPANG.COM/DION KOTA)

"Mana mereka bilang saya punya rumah kena longsor gara-gara buka jalan baru. Saya punya rumah ada baik-baik omong-omong bilang longsor lagi. Tidak ada kerja kah," teriak Yenci.

Esli Kolo, salah satu warga yang mengadukan persoalan dugaan penyalahgunaan dana desa mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan pekerjaan fisik, namun mempersoalkan realisasi keuangan.

Perdebatan pun terjadi di antara warga yang pro dan kontra. Melihat keadaan yang semakin memanas, Komisi 1 DPRD TTS memutuskan untuk tidak melanjutkan pengecekan fisik tersebut.

"Kalau kita lanjut cek fisik lainnya bisa tambah ricuh. Biarlah kita serahkan ini kepada kepolisian dan inspektorat yang akan mengecek pekerjaan fisiknya. Apakah pekerjaan fisik ini mubazir atau tidak, ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya atau tidak, biar kita serahkan kepada inspektorat dan kepolisian," ujar Uksam di hadapan puluhan warga yang mengikuti kegiatan tersebut.

Untuk diketahui, Senin (9/3) pagi, Komisi 1 DPRD TTS menggelar rapat klarifikasi bersama Kades Boentuka, Apris Fuah, terkait pengaduan dugaan penyalahgunaan dana desa 2016-2019.

Menariknya, dalam klarifikasi tersebut, warga Boentuka yang mengadukan kadesnya juga ikut menghadiri rapat tersebut.

Seusai mendengar penjelasan Kades Apris, Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan, mengagendakan pihaknya turun melakukan pengecekan pekerjaan fisik ke Desa Boentuka. Juga meminta Inspektorat TTS mengaudit penggunaan dana Desa Boentuka. *

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved