Kendaraan Plat Luar Daerah Banyak Beroperasi Di Ende
meskipun kendaraan dengan plat luar beroperasi di wilayah Kabupaten Ende namun pihaknya tidak bisa mengambil tindakan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso

Kendaraan Plat Luar Daerah Banyak Beroperasi Di Ende
POS-KUPANG.COM|ENDE---Saat ini banyak kendaraan dengan plat nomor polisi dari luar daerah baik dari Surabaya dan Bali maupun Jakarta beroperasi di wilayah Kabupaten Ende utamanya didalam Kota Ende.
Hal ini seperti yang dipantau Pos Kupang.Com, Jumat (13/3) di Kota Ende.
Sesuai dengan pantuan kendaraan plat luar pada umumnya adalah kendaraan besar roda enam yang biasa membawa hasil bumi dari Ende menuju ke Kota Surabaya.
Kepala UPT Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT,Paulus Golot yang dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Jumat (13/3) mengakui bahwa banyak kendaraan dengan plat dari luar daerah yang beroperasi di Kabupaten Ende.
Paulus mengatakan bahwa meskipun kendaraan dengan plat luar beroperasi di wilayah Kabupaten Ende namun pihaknya tidak bisa mengambil tindakan terhadap kendaraan tersebut.
Hal tersebut dikarenakan ada regulasi yang mengatur yakni Perda Provinsi NTT Nomor 6 tahun 2012.
"Dengan adanya Perda tersebut maka kendaraan dari luar daerah boleh beroperasi di wilayah NTT karena mereka telah membayar pajak di daerah asal tempat kendaraan tersebut dibeli, ujar Paulus
Namun demikian menurut Paulus Perda Nomor 6 tahun 2012 akan segera direvisi karena dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan daerah.
“Iya saya sepakat kalau Perda tersebut direvisi karena menurut saya semestinya kendaraan dari luar daerah harus membayar pajak dimana mereka beroperasi seperti di wilayah Kabupaten Ende,”kata Paulus.
Menurut Paulus,kendaraan dari luar daerah harus membayar pajak di tempat mereka beroperasi karena selama ini mereka memanfaatkan fasilitas jalan yang dibangun oleh pemerintah daerah.
• Uskup Ruteng Bersama Bupati, Wabup, Forkompimda dan Umat Tanam Pohon di TWA Carep Manggarai
• Darius Beda Daton Beberkan Tugas Pokok Ombudsman Dalam Upaya Perbaikan Pelayanan Publik
“Kalau mereka membayar pajak diluar daerah yang diuntungkan daerah tersebut sementara setiap hari kendaraan tersebut memanfaatkan sarana prasarana di Kabupaten Ende,”kata Paulus.( Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)