Artis Cantik Masuk Islam Setelah Divonis 14 Tahun Penjara, Sang Mualaf Lidya Pratiwi Segera Bebas

Artis Cantik Masuk Islam Setelah Divonis 14 Tahun Penjara, Sang Mualaf Lidya Pratiwi Segera Bebas

Editor: Alfred Dama
Istimewa via Tribunnews.com
Lidya Pratiwi 

Artis Cantik Masuk Islam Setelah Divonis 14 Tahun Penjara, Sang Mualaf  Lidya Pratiwi Segera Bebas

POS KUPANG.COM -- Menjalani kehidupan di penjara tentu tidaklah menyenangkan, apalagi hal tersebut harus dijalani selama 14 tahun

Namun demi keadilan, seseorang harus menjalani hukuman akibat perbuatan hukum 

Hal ini pula yang harus di jalanai pesinetron cantik Lidya Pratiwi. Namun siapa sangka, selama menjalani masa tahanan, Lidya memutuskan berpinda agama untuk memeluk islam atau mualaf 

Sosok Lidya Pratiwi memang sempat menghebohkan jagat hiburan Tanah Air.

Ya, Lydia ramai dibicarakan usai diketahui terlibta kasus pembunuhan terhadap pacarnya sendiri yang bernama, Naek Gonggom Hutagalung

Gara-gara hal tersebut ia pun divonis hukuman 14 tahun penjara.

Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi (Grid.ID)

Keterlibatan Lidya dalam kasus pembunuhan terhadap sang kekasih terungkap setelah polisi menangkap sang paman yang merupakan pelaku utama pembunuhan tersebut.

Setelah bertahun-tahun mendekam di penjara, Lidya Pratiwi segera bebas. Seiring dengan pembebasannya, Lidya dikabarkan telah hijrah.

Artis Lidya Pratiwi adalah selebriti cantik Indonesia yang membintangi sejumlah sinetron pada pertengahan tahun 2000-an.

Judul sinetron yang populer adalah Untung Ada Jinny dan Ande Ande Lumut.

Nama Lidya Pratiwi menjadi buah bibir setelah terlibat sebuah kasus pembunuhan.

Pada 28 April 2006, Lidya Pratiwi dan keluarganya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ibu dan Paman Lidya Pratiwi, Vince Jusuf dan Tony Jusuf, dianggap melakukan pembunuhan terencana terhadap Naek Gonggom Hutagalung.

Naek Gonggom Hutagalung sendiri adalah seorang model tampan yang diduga menaruh hati kepada Lidya Pratiwi.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved