Virus Corona
69 Kasus Positif Corona, Gubernur DKI Anies Baswedan Sebut Sebaran Virus Corona di Jakarta Meluas
69 Kasus Positif Corona, Gubernur DKI Anies Baswedan Sebut Sebaran Virus Corona di Jakarta Meluas
69 Kasus Positif Corona, Gubernur DKI Anies Baswedan Sebut Sebaran Virus Corona di Jakarta Meluas
POS-KUPANG.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebaran virus corona tipe 2 yang menyebabkan penyakit covid-19 di Jakarta semakin meluas.
Karena itu ia meminta agar pemerintah pusat memberikan wewenang kepada Pemprov DKI Jakarta untuk turut memeriksa orang dengan suspect virus corona.
Pasien positif covid-19 di Indonesia saat ini paling banyak berada di Jakarta.
"Sebarannya cukup luas. Beberapa hari yang lalu baru menyebar di wilayah selatan. Hari ini sudah menyebar di semua tempat," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020).
• Teror Virus Corona,Malaysia,Singapura & Iran Larang Sholat Jumat, Paus Pimpin Doa via Live Streaming
• Antisipasi Virus Corona, ASN di TTS yang Lakukan Perjalanan Dinas Dirumahkan 14 Hari
"Hampir semua kecamatan ada kasus (covid-19) sekarang," tambah dia.
Karena itu, Anies meminta pemerintah pusat memberi wewenang kepada Pemprov DKI Jakarta untuk turut memeriksa para suspect virus corona.
Tujuannya untuk mempercepat upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Selama ini, Pemprov DKI membutuhkan waktu untuk menunggu hasil pemeriksaan suspect corona yang dilakukan Kemenkes.
Hal itu memperlambat upaya pencegahan penyebaran virus corona.
• Ini Daftar 7 Daerah Tersembunyi yang Bebas dari Sentuhan Corona COVID -19, Hanya Punya 16 Penduduk
• Virus Corona Mewabah, Begini Kata Menag Soal Tarawih dan Buka Bersama
"Kami tidak punya cukup waktu untuk menunggu, kami memiliki kewajiban untuk melindungi semua. Karena itu penting sekali bagi kami untuk bergerak cepat dan lebih cepat, karena itu akses untuk menguji harus dilakukan, transparansi harus ada, dari situ perlindungan bisa dilakukan," kata Anies.
Hingga Jumat sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua di antaranya merupakan balita.
* WHO Surati Presiden Jokowi, Desak Indonesia Umumkan Darurat Nasional Virus Corona
Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.
Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.
Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.
"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.
Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.
Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.
Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.
Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.
"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.
Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.
Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.
"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.
Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.
WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.
"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.
Sebelumnya, pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia ( WHO) yang menetapkan virus corona ( Covid-19) sebagai pandemi global.
"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Sebut Sebaran Virus Corona di Jakarta Meluas", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/13/19233081/anies-sebut-sebaran-virus-corona-di-jakarta-meluas.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Egidius Patnistik