Polemik Geothermal Wae Sano, Warga Kirim Surat ke Bank Dunia dan Pemerintah New Zealand
Polemik Geothermal Wae Sano, warga kirim surat ke Bank Dunia dan Pemerintah New Zealand
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Polemik Geothermal Wae Sano, warga kirim surat ke Bank Dunia dan Pemerintah New Zealand
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Polemik terkait pengeboran panas bumi atau geothermal di Wae Sano, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) belum berakhir. Warga Wae Sano mengirim surat ke Bank Dunia dan Pemerintah New Zealand selaku pemberi dana dalam proyek tersebut.
Demikian yang disampaikan dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Rabu (11/3/2020).
• Siswa SDM Mbatakapidu Jalan Kaki 7 KM, Dinas Pendidikan Sumba Timur Akan Survei
"Kelompok masyarakat adat yang berhubungan langsung dengan titik eksplorasi dan eksploitasi panas bumi yang dilakukan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur, mengirim surat kepada Bank Dunia dan New Zeland Aid yang merupakan pemberi dana atas proyek itu," bunyi salah satu bagian dalam rilis itu.
Dijelaskan bahwa surat itu ditujukan kepada beberapa pihak.
Seperti Pimpinan Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia di Jakarta dengan tembusan langsung kepada World Bank Group President, Bapak David R. Malpass, yang berkedudukan di Washington, DC, USA.
• Getrudis: TKI Asal Ngada yang Meninggal di Malaysia Ilegal
Selain itu juga kepada Pimpinan New Zealand Aid di Indonesia dengan tembusan kepada Duta Besar New Zealand untuk Indonesia.
Tembusannya disampaikan kepada pihak Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
Dijelaskan juga bahwa dengan bantuan Pater Paul Rahmat SVD dari Vivat Indonesia dan JPIC SVD, surat itu telah diantarkan ke Perwakilan Bank Dunia dan New Zealand Aid di Jakarta dan telah diterima oleh kedua lembaga itu pada tanggal 2 Maret 2020.
Berikut kutipan dari beberapa hal yang disampaikan dalam surat tersebut.
Kami masyarakat adat Wae Sano berkeberatan dengan proyek pengeboran panas bumi di Wae Sano. Titik-titik pengeboran yang ditetapkan oleh PT SMI terletak di tengah-tengah ruang hidup kami warga masyarakat adat Kampung Nunang, Lempe, dan Dasak (hanya berjarak 20 meter - 30 meter dari pusat kampung).
Ruang hidup yang kami maksud adalah kesatuan yang utuh kampung halaman (golo lonto, mbaru kaeng, natas labar), kebun mata pencaharian (uma duat), sumber air (wae teku), pusat kehidupan adat (compang takung, mbaru adat), rumah ibadat (gereja) kuburan (lepah boak), hutan dan danau (puar agu sano).
Dengan kata lain, proyek ini mengancam kehidupan sosial, budaya, keagamaan dan mata pencaharian kami.
Sampai sejauh ini kami belum mendapat penjelasan yang utuh tentang proyek itu, termasuk dampak dan risiko yang akan kami tanggung jika proyek itu dijalankan.
Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh pihak PT SMI yang difasilitasi oleh Pemerintah, kami hanya mendapat penjelasan bahwa proyek ini akan membawa kebaikan dan tidak memiliki risiko. Kami sangat tidak yakin bahwa proyek geothermal ini tidak memiliki risiko bagi kelangsungan hidup kami.
Kami memberitahukan kepada Pihak Bank Dunia dan New Zealand Aid sebagai pemberi dana untuk proyek ini bahwa kami tidak memberikan persetujuan atas rencana eksploitasi panas bumi tersebut.
Kami juga sudah melakukan segala upaya untuk memberitahukan kepada Pihak Pemerintah Pusat, Provinsi dan daerah serta pihak perusahaan tentang sikap kami ini.
Kami mendengar dari pihak perusahaan dan pemerintah serta membaca dokumen, bahwa proyek ini didanai oleh Bank Dunia dan New Zealand Aid.
Kami mengetahui bahwa Bank Dunia dan New Zealand sangat menghormati prinsip Free, Prior and Informed Consent (persetujuan bebas setelah mendapat informasi yang lengkap sebelumnya).
Kami berharap bahwa Dunia dan New Zealand Aid juga menghargai prinsip ini di kampung kami.
Sudah tiga tahun PT SMI beroperasi (survey, pengeboran pengambilan sample, dll) tanpa persetujuan kami; dan saat ini hendak melanjutkan kegiatan eksplorasi/eksploitasi, juga tanpa persetujuan kami.
Titik yang hendak dieskplorasi itu persis berada di ruang hidup kami. Demi keadilan, hak asasi manusia dan atas dasar prinsip Free, Prior and Informed Consent, kami meminta dengan sangat kepada Pihak Bank Dunia dan New Zealand Aid untuk mengevaluasi dukungan dana terhadap proyek ini.
Melalui surat itu Warga Wae Sano juga menyampaikan undangan kepada Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan New Zealand Aid untuk datang ke Desa Wae Sano, menyaksikan persoalan ini dari dekat.
Selain kepada Bank Dunia dan New Zealand Aid, surat itu disampaikan sebagai tembusan kepada berbagai pihak terkait, seperti Kementrian Keuangan Republik Indonesia; c.q. Kasutbit Pengelolaan Resiko Aset dan Kewajiban Negara Kementrian ESDM; c.q. Kasubdit Investasi dan Kerjasama Panas Bumi Dirjen Energi Terbarukan Kementrian ESDM dan Kasutbit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Dirjen Panas Bumi Badan Geologi; c.q. Kepala Bidang Panas Bumi Pusat Sumber Daya Mineral dan Panas Bumi, Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan NTT, Direktur Utama PT SMI, Konsultan PT SMI -Jacobs New Zeland, Jim Randle, Gubernur NTT, DPRD Provinsi, Bupati Manggarai Barat, DPRD Manggarai Barat, Lembaga-lembaga Peduli Hak Masyarakat dan Lingkungan Hidup, Nasional dan Internasional, Pimpinan Media di Seluruh Indonesia, Jaringan Masyarakat Adat/Dewan Adat seluruh Indonesia, Jaringan Masyarakat Adat yang Terkena Dampak Buruk Proyek Investasi di Seluruh Indonesia. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus).