Polda NTT Razia Ratusan Ladies di Alak Kupang
tes urin kepada para ladies serta pengunjung. Geledah tersebut dilaksanakan untuk memeriksa adanya ladies
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Polda NTT Razia Ratusan Ladies di Alak Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Direktorat Narkoba Polda NTT menggelar razia terhadap pub dan karaoke di wilayah Kecamatan Alak Kota Kupang, NTT.
Dalam razia yang digelar Sabtu (7/3/2020) malam hingga Minggu (8/3/2020) dini hari, itu tim yang didukung personel Biddokkes Polda NTT itu melakukan pemeriksaan pada 22 pub dan karaoke.
Razia tersebut melibatkan 53 personil yang terdiri dari 45 personel Ditresnarkoba dan 8 personil Biddokkes Polda NTT.
"Tim melakukan razia di 22 pub karaoke dan memeriksa 146 ladies," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (9/3/2020).
Ia menjelaskan, razia dilaksanakan dengan sasaran geledah dan tes urin kepada para ladies serta pengunjung. Geledah tersebut dilaksanakan untuk memeriksa adanya ladies dibawah umur, izin keramaian pub/karaoke, izin penjualan miras golongan A,B,C serta narkotika dan obat terlarang.
Kombes Pol Jo Bangun menjelaskan, dari hasil kegiatan tersebut, tim Polda NTT tidak menemukan adanya ladies di bawah umur yang dipekerjakan di lokasi tersebut. Selain itu, tidak ditemukan adanya penggunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.
"Jadi dari hasil geledah dan tes urin terhadap 146 ladies itu hasilnya nihil," ujar Kombes Jo Bangun.
• Ditanyai Soal Virus Corona Ini Komentar Menkes RI
• News Analisis : dr. Irene K L A Davidz, SpA., MKes, spesialis Anak RSUD Prof Johannes Kupang
• Aromanya Menyengat Bikin Air Mata Meleleh, Yuk Intip 5 Manfaat Bawang Merah
• 5 Tips dan Trik untuk Ibu Hamil, Janin Tetap Sehat Meski Bekerja
Hanya saja, lanjut Jo Bangun, ada satu pub dan karaoke yang habis masa izinnya dan saat ini sementara diurus untuk perpanjang ijinnya. Kendati demikian, ia tidak menyebut lokasi itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryna Nong)