News
Loli Pelt Mengaku Sudah Beli Mobil Kalau Dituduh Pungli, Ini yang Dimintanya kepada Bupati TTS
Loli mengaku sangat terganggu dengan tuduhan tersebut karena informasinya sudah sampai ke pusat.
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Petugas evaluasi APBDes pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) TTS, Loli Pelt, meminta kepada Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, untuk dilakukan konfrontasi langsung dengan kepala desa yang mengadu ke Sekda TTS, Marthen Selan, jika petugas evaluasi APBDes di BPMD meminta sejumlah uang (pungli) saat proses evaluasi.
Loli mengaku sangat terganggu dengan tuduhan tersebut karena informasinya sudah sampai ke pusat.
"Pak bupati kebetulan di sini pegawai BPMD ada semua dan kepala desa juga ada semua. Saya minta kita langsung konfrontasi terkait tuduhan kami minta uang ke kepala desa saat proses evaluasi APBDes agar beres satu kali. Jujur informasi ini sudah sampai ke provinsi bahkan ke pusat," pinta Loli dalam rapat evaluasi proses administrasi pencarian dana desa tahap 1 di Kantor Bupati TTS, Jumat (6/3).
Loli mengakui jika tuduhan tersebut benar, sebagai ASN dirinya siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Bapak (Bupati TTS) kalau kami terima Rp 100.000 saja per desa, tidak usah Rp 1 juta pasti kami sudah punya oto semua. Pasti oto penuh di Kantor BPMD. Sebagai ASN jika tuduhan itu benar saya siap menerima sanksinya," tegas Loli.
Sayangnya permintaan Loli tak dikabulkan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, yang memimpin langsung rapat tersebut. Bupati Tahun mengaku menerima laporan terkait dugaan pungutan liar tersebut dari Sekda TTS, Marten Selan. Oleh sebab itu, dirinya masih harus melakukan cek and ricek terkait kebenarannya.
"Ini kan baru isu. Masih harus kita cek lagi kebenarannya. Kalau benar, pasti kita ambil sikap tegas. Kalau tidak, itu hanya isu," sebut Bupati Tahun.
Untuk diketahui, Sekda TTS, Marthen Selan, mengaku menerima pengaduan dari 31 kades di TTS terkait dugaan adanya pungutan liar saat proses verifikasi dan evaluasi APBDes di BPMD. Pengaduan tersebut disampaikan baik lewat telepon maupun lewat short message service (SMS). *