Seusai Mendengar Klarifikasi dari Kades Boentuka, Rabu Ini Komisi 1 DPRD TTS Sidak Lapangan
Seusai mendengar klarifikasi dari Kepala Desa Boentuka, Rabu ini Komisi 1 DPRD TTS sidak lapangan
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Seusai mendengar klarifikasi dari Kepala Desa Boentuka, Rabu ini Komisi 1 DPRD TTS sidak lapangan
POS-KUPANG.COM | SOE - Senin (9/3/2020) pagi, komisi 1 DPRD TTS menggelar rapat klarifikasi bersama Kades Boentuka, Apris Fuah terkait pengaduan dugaan penyalahgunaan dana desa sejak tahun 2016 hingga 2019. Menariknya, dalam rapat klarifikasi tersebut, warga Boentuka yang mengadukan Kadesnya itu juga ikut menghadiri rapat tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Apris memberikan jawaban atas tuduhan penyalahgunaan dana desa yang dilayangkan pada dirinya. Namun ada beberapa point' tuduhan yang tidak dijawab Apris karena menyangkut hal teknis. Dirinya memintanya komisi 1 untuk langsung menanyakan hal tersebut kepada ketua TPK dan ketua PKK Desa Boentuka.
• Pengawasan di PLBN Wini Masih Seperti Biasa
Sesuai pantaun pos kupang.com, Apris menjawab tudingan dugaan penyelewengan dana desa mulai dari pekerjaan jalan rabat beton, perpipaan air bersih, Posyandu, upah HOK hingga pembukaan jalan baru. Namun terkait rincian pembayaran HOK dan pengaduan soal kegiatan PKK, dirinya meminta komisi 1 untuk mendengarkan langsung penjelasan dari ketua TPK dan ketua PKK.
Usai mendengarkan penjelasan Kades Apris, ketua komisi 1, Uksam Selan mengagendakan pihaknya akan turun melakukan pengecekan pekerjaan fisik ke Desa Boentuka pada Rabu mendatang.
• Jumlah Penderita DBD di TTU Capai 160 Orang
Selain itu, komisi 1 juga akan meminta pihak inspektorat Kabupaten TTS untuk melakukan audit penggunaan dana desa di Desa Boentuka.
" Karena ini sudah teknis menyangkut realisasi anggaran, maka kita akan arahkan ke inspektorat untuk periksa. Selain itu, Rabu ini kita akan turun cek fisik pekerjaan untuk membuktikan kebenaran klarifikasi yang diberikan Kades Apris," ujar Uksam.
Menariknya dalam rapat tersebut, terungkap air yang digunakan untuk mengerjakan jalan rabat beton ternyata gratis diambil dari rumah warga. Namun ternyata dalam RAB ada anggaran untuk pengadaan air senilai 14 juta.
" Air untuk kerja jalan beton itu ambil di saya punya rumah secara gratis. Tapi ternyata desa sudah anggarkan uang seniali 14 juta. Pertanyaan uang itu kemana," ujar seorang warga yang ikut dalam rapat klarifikasi.
Anselmus Fallo, wakil ketua LPM Desa Boentuka mengaku insentif sebagai wakil ketua LPM tahun 2018 tak kunjung dibayarkan dan baru dibayarkan di tahun tahun 2019. Tak hanya itu, ia menyebut Kades Apria menyebut dirinya bodoh dan buta huruf lantaran mempertanyakan pengelolaan desa.
" Dia (Kades Apris) itu gajah, kami ini hanya semut. Makanya kalau omong sedikit langsung bilang kami bodoh dan buta huruf," ujar Fallo sambil menunjuk ke arah Kades Apris.
Diberitakan pos Kupang sebelumnya, pada Senin (17/2/2020) beberapa warga desa Boentuka mendatangi komisi 1 DPRD TTS guna mengadukan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.
Mulai dari adanya pekerjaan tidak melalui proses Musrembangdus tetapi langsung dikerjakan, proses Musrembangdes yang tidak melibatkan seluruh komponen masyarakat, pembangunan embung, jalan, rabat, perpipaan, kebun yang diduga bermasalah dan beberapa pengaduan lainnya.
" Warga yang mengaduh membawa serta beberapa foto bukti pekerjaan yang diduga bermasalah. Oleh sebab itu, esok rencananya akan kita cek kondisi fisik di lapangan seperti apa," ujar Uksam. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)