Karen Pooroe Dituduh Berzina oleh Arya Claproth HinggaAnak Tewas,Jebolan Indonesian Idol Minta Bukti
Karen Pooroe Dituduh Berzina oleh Arya Claproth HinggaAnak Tewas,Jebolan Indonesian Idol Minta Bukti
Karen Pooroe Dituduh Berzina oleh Arya Claproth Hingga Anak Meninggal, Jebolan Indonesian Idol Minta Bukti
POS KUPANG.COM -- Perselisihan antara jebolan Indonesian Idol, Karen Pooroe dan mantan suami Arya Claproth memasuki babak baru
Pihak Arya Claproth yang merupakan mantan suami menduh Karen berbuat zina. Hal itulah yang dianggap menjadi awal permasalahan rumah tangga hingga sang anak meninggal dunia
Karen Poore dilaporkan Arya Claproth ke polisi atas dugaan perzinaan. Pihak ibu mendiang Zefania Carina minta bukti.
Penyanyi Karen Pooroe nampaknya harus siap menghadapi kasus hukum baru.
Ibunda dari mendiang Zefania Carina itu baru saja dilaporkan oleh pihak Arya Claproth ke polisi.
Karen Pooroe mendapat tuduhan telah melakukan tindak perzinaan.

Dikutip TribunStyle dari tayangan YouTube Cumicumi, Minggu (8/3/2020) Arya didampingi kuasa hukumnya nampak melaporkan Karen ke polisi.
• Korban Virus Corona di Indonesia Terus Bertambah, Kasus Covid 19 Kini Menjadi 6 Orang Positif
• RAMALAN ZODIAK Hari ini Senin 9 Maret 2020: Scorpio Berselingkuh, Sagitarius Hari Keberuntungan
• Mama Muda Berhubungan Badan dengan Anak Tiri,Suami Murka LangsungGugat Cerai,Kata Istri Mengejutkan
• Artis Cantik Ririn Ekawati Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ini Statusnya Di Hadapan Penyidik
"Hari ini kami datang ke Polres untuk salah satunya yang utama adalah mencari keadilan ya, karena ada satu hal yang menurut kami merupakan suatu tindak pidana.
Itulah yang tadi kami konsultasikan dan kami sudah buat laporan.
Jadi intinya Arya disini adalah sebagai korban dan mencari keadilan untuk selanjutnya polisi akan menentukan ke depannya seperti apa.
Apakah tindak pidana yang dilaporkan itu memenuhi unsur sehingga nanti bisa ditetapkan sebagai tersangkanya atau sebaliknya seperti apa kita tunggu saja hasilnya.
Pasal 284 KUHP itu tentang dugaan perzinaan ," ujar kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga SH.
Arya mengaku bila saja dugaan perzinaan tersebut tidak terjadi maka Zefania mungkin masih hidup.
"Ini harus saya ungkap mau ngga mau, dan inilah yang merupakan titik awal kejadiannya kenapa saya sama Karen harus bercerai sampai dengan Zefania meninggal.
Kalau nggak ada hal ini , mungkin Zefania masih hidup," tegas Arya.
Sementara itu, pihak Karen merasa laporan Arya merupakan berita basi.
"Laporan yang dilakukan oleh Arya sama lawyernya itu saya sudah tahu lama, ini berita basi, jujur aja saya ngomong ini.
Pada saat itu saya tidak mau bicara kenapa, karena saya pikir ngapain sih kita mesti membicarakan hal-hal yang nggak penting.
Jadi sebenarnya laporan yang dibuat bahwa mbak Karen Berzina ini satu bergainning yang sudah pernah ditawarkan ke saya.
Ini biar teman-teman tahu, ini bukan berita baru, ini berita basi untuk saya," kata pengacara Karen, Wemmy Amanupunyo S.H.
Tak hanya itu, Wemmy pun meminta bukti apabila benar perzinaan tersebut benar-benar ada.
"Sekarang kan kita sedang proses cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kalau mereka melaporkan perbuatan perzinaan yang dilakukan oleh mbak Karen saya mau tanya satu buktinya apa.
Yang kedua apa Arya itu masih sayang sama Karen? masih cinta? kan malu dong ini kan ceritanya kita sedang mengurus perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saya juga punya bom waktu untuk Arya, dan nanti saatnya begitu kami udah buat LP baru saya beberkan nanti," imbuhnya. (TribunStyle.com/Febriana)
Karen Pooroe Harus Hadapi 3 Kasus Hukum, Termasuk KDRT & Dugaan Pengeroyokan
Belum reda perasaan duka yang dirasakannya, Karen Pooroe harus menghadapi 3 kasus hukum.
Tiga perkara hukum Karen Pooroe antara lain adalah kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pengeroyokan, dan kematian Zefania Carina yang dianggap janggal.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah tangga Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth memang tengah dikabarkan retak.
Karen Pooroe pun melaporkan Arya Satria Claproth pada 8 September 2019 atas dugaan KDRT.

Keretakan rumah tangga Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth berdampak pada putri semata wayang mereka.
Karen Pooroe disebut tak bisa berkomunikasi dengan putrinya lantaran Arya Satria Claproth memboyong Zefania bersamanya.
"Perkara dugaan KDRT di Polrestabes Bandung . Dari 8 September (2019) saya laporkan itu belum selesai juga," kata Karen di Polres Jakarta Selatan, seperti dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
"Kalau cepat ditangani, saya tidak mungkin kehilangan anak saya dan mungkin anak saya sudah di tangan saya," lanjut Karen.
Mantan kontestan Indonesian Idol itu sempat berharap kasus itu segera ditangani oleh pihak berwajib.
"Kalau itu ditangani dengan cepat, mungkin saya sudah bisa memeluk anak saya. Karena bukti sudah kuat dan semua sudah ada, sedang
kami tunggu hasil di Polrestabes Bandung," ucap Karen.
Selain kasus KDRT, Karen Pooroe juga harus menjalani perkara hukum terkait dugaan pengeroyokan.

Diketahui, dugaan pengeroyokan terjadi pada 14 November 2019 lalu di rumah ayah Arya di kawasan Jakarta Selatan.
Perkara ini sendiri disebut telah melewati tahap konfrontasi antara saksi pada Jumat (21/2/2020).
"Agendanya mengenai konfrontir saksi yaitu antara saksi A dan B coba disinkronkan. Antara pelapor dengan saksi C juga disinkronkan dengan beberapa saksi kita juga," kata kuasa hukum Karen Pooroe, Acong Latief.
Setelah itu, kasus ketiga adalah kasus terkait kejanggalan kematian Zefania
Zefania diduga meninggal setelah jatuh dari balkon apartemen lantai 6.
Namun, Karen yakin bahwa putrinya meninggal bukan karena jatuh dari balkon apartemen.

Hingga akhirnya ia memutuskan untuk dilakukan proses autopsi pada jenazah putrinya.
"Ketiga soal masalah meninggalnya Zefania, itu delik temuan atau umum dari kepolisian, itu tetap dan harus berjalan," tutur Karen.(TribunStyle.com/Tiara Susma)
Artikel ini sudah tayang di Tribunstyle.com dengan judul: Dituduh Arya Claproth Berzina, Pihak Karen Pooroe Sebut Itu Basi: Saya Punya Bom Waktu untuk Arya