News

Ungkap Dugaan Korupsi, Tim Investigasi BPKP Cek Fisik RSP Boking, Ini Pejabat yang Sudah Diperiksa

Selain melihat fisik bangunan yang sudah rusak, tim juga berkeliling melihat seluruh bangunan dan halaman rumah sakit.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Suasana pengecekan fisik bangunan RS Pratama Boking oleh tim audit investigasi BPKP yang didampingi penyidik Tipikor Polres TTS. 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Seusai memeriksa beberapa saksi dalam dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, tim audit investigasi BPKP bersama penyidik Tipikor Polres TTS, Selasa (3/3), melakukan pengecekan fisik bangunan rumah sakit setempat.

Selain melihat fisik bangunan yang sudah rusak, tim juga berkeliling melihat seluruh bangunan dan halaman rumah sakit.

Hal ini diungkapkan Kapolres TTS AKBP, Ariasandy, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Jamari, Selasa (3/3).

Jamari mengatakan, pasca pemeriksaan para saksi dan dokumen terkait pembangunan RSP Boking, tim audit investigasi BPKP melakukan pengecekan fisik bangunan rumah sakit. Hal ini penting dilakukan dalam proses penghitungan kerugian negara nantinya.

"Hari ini (Selasa 3/3), kita temani tim audit investigasi BPKP cek kondisi fisik bangunan. Mulai dari fondasi, saluran air, tembok, plafon hingga halaman bangun dicek oleh tim audit investigasi BPKP," ungkap Jamari.

Ketika ditanya berapa lama tim audit investigasi BPKP melakukan cek fisik, Jamari mengatakan, masih melakukan koordinasi. Pengecekan fisik sangat penting dilakukan guna penentuan besaran kerugian negera dalam kasus tersebut.

"Kita masih lihat perkembangannya. Apakah hanya satu hari atau perlu berapa hari. Kita masih komunikasi dengan tim BPKP," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelum melakukan cek fisik, tim audit investigasi BPKP telah memeriksa kuasa pengguna anggaran (KPA), dr. Hosiana In Rantau; PPK pembangunan RSP Boking, Barince Yalla; mantan Bupati TTS, Paul Mella; dan panitia ULP.

Terpisah, anggota DPRD TTS, Dominggus Beukliu mendukung pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan RSP Boking. Dia berharap penyidik Tipikor Polres TTS secepatnya menetapkan tersangka karena kasus tersebut menyedot perhatian masyarakat TTS.

"Kasus ini bukan saja menjadi antensi pihak Polres TTS, tetapi seluruh masyarakat TTS. Masyarakat menanti penetapan tersangkanya. Kita berharap penyidik bisa bekerja cepat menuntaskan kasus ini," pinta Dominggus.

Diberitakan sebelumnya, tim BPKP yang beranggotakan lima orang, Selasa (25/2) pagi, melakukan audit investigasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSP Boking. Tim yang diketahui Hardjito berada di TTS selama 25 hari ke depan.*

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved