Setelah Terima Predikat WBK, Lapas Kelas IIA Kupang Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Ombudsman NTT, tambahnya, memberi supporting kepada Lapas Kelas IIA Kupang dalam upaya mencapai WBBM tersebut.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Kepala Lapas Kelas II Kupang Badaruddin bersama undangan dan staf foto bersama usai kegiatan pencanangan ZI menuju WBBM di Aula Lapas Kelas II A Kupang pada Rabu (4/3/2020). 

Setelah Terima Predikat WBK, Lapas Kelas IIA Kupang Kembali Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang kembali mencanangkan Zona Integritas menuju Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 10 Desember 2019 lalu.

Acara pencanangan menuju Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Kupang jalan Matahari Kelurahan Penfui Kota Kupang NTT pada Rabu (4/3/2020). 

Dalam pencanangan tersebut dilakukan penandatangan dokumen pencanangan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Badaruddin dan saksi Plh Kepala Perwakilan NTT Leila Noury SH dan Pdt Netty Taly S.Th yang mewakili tokoh agama. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kajari Kota Kupang Maks Order Sombu, Dandim 1604 Kupang yang diwakili Pasi Intel Suharyono, Karutan Kupang Yohanes Varit, tokoh agama serta staf Lapas Kelas IIA Kupang

Plh Ombudsman Perwakilan NTT dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja Lapas Kelas IIA Kupang dalam menciptakan birokrasi yang bebas korupsi sehingga dapat mencanangkan kembali sebagai wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

"Lapas Kupang telah mendapatkan predikat WBK. Kini mereka mencanangkan WBBM untuk menegaskan kembali WBK ini, artinya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat mereka terus dituntut harus akuntabel dan transparan serta jelas," kata Leila Noury kepada POS-KUPANG.COM usai penandatangan dokumen pencanangan.

Ia mengatakan, inti dari seluruh proses tersebut adalah pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. 

"Intinya pelayanan publik, bagaimana memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait status WBK itu," tambahnya. 

Ombudsman NTT, tambahnya, memberi supporting kepada Lapas Kelas IIA Kupang dalam upaya mencapai WBBM tersebut. 

"Kita membuka komunikasi, jika memang ada beberapa hal yang perlu diperbaiki maka kami akan turun untuk melihat apa yang harus diperbaiki terkait standar pelayanan sehingga target mencapai WBBM ini dapat tercapai segera," pungkasnya. 

Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Badaruddin memastikan akan meningkatkan mutu pelayanan demi masyarakat. Ia mengatakan, pelayanan prima kepada masyarakat merupakan sebuah keharusan dalam era globalisasi dan transformasi informasi saat ini. 

Dengan adanya pelayanan prima, katanya, maka masyarakat akan dapat merasakan pelayanan bermutu dari penyelenggara negara yang efektif dan efisien. Ia mengatakan, menuju WBBM maka ia memastikan bahwa penyelenggaraan layanan di Lapas Kelas IIA Kupang harus betul betul zero pungli. 

"Lapas harus berbenah lagi, setelah WBK kita melakukan pembenahan dan meningkatkan pelayanan menuju WBBM sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik . Intinya kita berusaha lakukan resolusi pemasyarakat  dengan baik," katanya.  

Ia mengatakan, seluruh elemen di dalam Lapas Kelas IIA Kupang terus berbenah, termasuk para staf yang memberi suport dan mendukung serta bekerja keras. 

Heboh, Nelayan Temukan Bangkai Paus Terdampar di Pantai Waihungu, Gigi dan Siripnya Sudah Dicopot

Cegah Virus Corona, Ketua DPRD Sumba Minta Dinkes Proaktif Beri Pemahaman Warga

Dijodohkan dengan Herjunot Ali, Luna Maya Malah Pamer Calon Suami ke Geng Menteri Ceria, Siapa?

"Kita semua di Lapas, baik pejabat dan staf, serta warga binaan bersinergi, berkolaborasi, dan bersenyawa untuk melaksanakan program program termasuk upaya mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved