Bawaslu TTU Temukan Adanya Ketidakcocokan Syarat Dukungan Paket AYO, Simak Info

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kolo mengatakan, dalam melaksanakan pengawasan ter

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
/Ketua Bawaslu TTU Martinus Kolo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kolo mengatakan, dalam melaksanakan pengawasan terhadap seluruh rangkaian proses verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan dari Paket AYO, pihaknya menemukan beberapa ketidakcocokan dokumen.

Meskipun demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah secara keseluruhan syarat dukungan dari Paket AYO yang dinyatakan tidak cocok.

"Tetapi dalam proses pengawasan yang dilakukan beberapa hari ini, kita juga menemukan adanya ketidakcocokan antara misalnya copian KTP dengan Formulir B1KWKnya," kata Martinus kepada Pos Kupang saat ditemui di Kantor Bawaslu TTU pada, Selasa (3/3/2020).

Selain itu, ungkap Martinus, pihaknya juga menemukan adanya ketidakcocokan antara alamat yang ada di foto copy KTP dan formulir B1KWK.

"Lalu ada juga namanya yang berbeda antara foto copy KTP dengan B1KWKnya. Tapi mengenai jumlahnya kita belum tahu persis karena prosesnya masih berjalan," terangnya.

Inilah Best Team Pekan Pertama Liga 1 2020, Persija dan Persib Dominasi, Wander Luiz Terbaik? Info

Martinus mengatakan bahwa, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan dari Paket AYO yang dilakukan sejak tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020.

"Jadi selama ini kami akan terus berada di sana untuk melakukan proses pengawasan terhadap seluruh rangkaian verifikasi administrasi," ujarnya. (mm)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved