PLH Sekda Belu : Saya Tidak Pernah Sebut Masyarakat Curi Porang, Minta Maaf Apa ?
Pelaksana Harian (PLH) Sekda Belu, Marsel Mau Meta mengaku tidak pernah mengungkapkan kalimat bahwa masyarakat mencuri porang
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
PLH Sekda Belu : Saya Tidak Pernah Sebut Masyarakat Curi Porang, Minta Maaf Apa ?
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA--Pelaksana Harian (PLH) Sekda Belu, Marsel Mau Meta mengaku tidak pernah mengungkapkan kalimat bahwa masyarakat mencuri porang (maekbako) di Hutan Jati Nenuk. Kalimat itu muncul di berita sebagai opini seorang wartawan, bukan statement yang ia sampaikan. Oleh karena itu, ia tidak mungkin meminta maaf terhadap sesuatu yang tidak pernah ia lakukan.
Marsel Meta mengatakan hal itu kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2020). Marsel Meta dikonfirmasi terkait tuntutan sejumlah masyarakat yang tinggal di wilayah Nenuk saat mendatangi Kantor DPRD Belu, Senin (2/3/2020).
Kedatangan sejumlah masyarakat itu untuk mengadu ke DPRD terkait pernyataan PLH Sekda Belu yang menunding masyarakat mencuri maekbako (porang) yang ditanam pemerintah di lokasi Hutan Nenuk.
Salah satu tuntutan masyarakat adalah meminta PLH Sekda Belu hadir di DPRD bersama masyarakat dan PLH Sekda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat secara terbuka.
Terhadap tuntutan tersebut, PLH Sekda menjelaskan, dirinya belum mengetahui surat undangan dari DPRD Belu untuk menghadirkan dirinya di DPRD. Kalaupun ada surat, otomatis disampaikan kepada Bupati Belu dan ia akan memenuhi undangan DPRD setelah mendapat persetujuan dari Bupati sebagai atasannya.
Kemudian, jika ia hadir memenuhi undangan DPRD bukan serta merta ia mau menyampaikan permohonan maaf atas sepotong kalimat seperti yang disampaikan masyarakat atas sebuah pemberitaan tidak benar. Ia memenuhi undangan DPRD karena sebagai mitra dan hadirpun setelah mendapat persetujuan dari bupati sebagai atasannya.
"Saya bisa hadir kalau ada persetujuan dari bupati. Bupati atasan saya, saya ini staf. Terhadap tuntutan mama (warga-Red) mereka, saya tidak pernah lakukan. Saya tidak pernah omong. Saya mau minta maaf apa", tandas Marsel.
Marsel menceritakan, wartawan mengutip pernyataannya tidak sesuai yang ia ungkapkan. Ia tidak pernah menyampaikan pernyataan bahwa masyarakat curi porang. Ia menyebut lain, tetapi yang ditulis wartawan lain bahkan membangun narasi berita antara judul dan isi berita dinilai tidak benar.
"Ada seseorang yang bilang begini. Ini yang banyak begini yang jaga betul-betul. Terus saya refleks saja, saya bilang kita punya tidak jaga, orang sudah curi kasih habis. Ini refleks saya. Saya tidak sebut masyarakat curi dan saya juga tidak tunjuk masyarakat mana", ungkap Marsel.
Marsel mengatakan, terkait pemberitaan salah satu media online yang telah menyudutkan dirinya bahkan sangat tendesius, ia sudah menempuh melalui jalur klarifikasi dan hak jawab namun klarifikasi dan hak jawabnya belum dimuat.
Marsel mengaku, sangat paham tentang cara kerja jurnalistik dan apabila ada kesalahan dan kekeliruan dalam berita, ada jalur atau prosedur yang harus dilakukan sebagai narasumber. Ia juga menempuh jalur hukum manakala haknya tidak dipenuhi redakasi
"Saya sudah minta teman-teman di Humas dan Kominfo untuk mencari dokumen dokumen dan testimoni yang sudah buat. Tentu ini menjadi pintu masuk untuk menentukan langka selanjutnya. Supaya kita tahu siapa dibalik ini. Siapa aktor intelektual. Saya taat pada etika dan prosedur kerja jurnalistik. Saya dekat dan pernah pimpin wartawan", ujar Marsel yang juga Kepala Dinas PKAD.
Untuk diketahui, sejumlah warga yang tinggal di lahan pemerintah, di kawasan Hutan Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat mendatangi Gedung DPRD Belu, Senin (2/3/2020).
Mereka datang mengadu ke DPRD Belu lantaran ditunding mencuri maekbako atau porang oleh PLH Sekda Belu saat kunjungan kerja Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di lokasi budidaya porang.
