Oknum TNI dan Polisi Bentrok, Kapolsek Ditampar,Pangdam Minta Maaf & Copot Komandan Kompi A Yon 123
Oknum TNI dan Polisi Bentrok, Kapolsek Ditampar,Pangdam Minta Maaf & Copot Komandan Kompi A Yon 123
Oknum TNI dan Polisi Bentrok, Kapolsek Ditampar, pangdam Minta Maaf dan Copot Komandan Kompi A
POS KUPANG.COM -- Kedisiplinan antara aparat TNI dan Polri didukur sikap dan tindakan di lapangan sesuai jalur komando masing masing satuan
Anggota yang tidak disiplin bisa dilihat saat melakukan pelanggaran aturan atau melakukan tindak tidak terpuji di tengah masyarakat
Hukuman bagi anggota yang tidak terpuji biasanya dicopot dari jabatannya. Hal ini pula dikenakan kepada salah satu perwira di Yonif 123 Rajawali yaitu dicopot dari jabatan Komandan Kompi A
Sebelumnya, sempat viral cerita bentrok yang terjadi antara sekelompok oknum TNI yang menyerang anggota polisi di Polres Taput.
Atas insiden ini korban tercatat hingga 6 orang, termasuk satu warga sipil.
Bagaimana akhir dari kasus bentrok antara polisi dan TNI itu?
Simak selengkapnya:
Terbaru, pangdam I BB Mayjen MS Fadhilah meminta maaf kepada personel polisi yang menjadi korban pemukulan oknum TNI.
Jenderal bintang dua ini bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin datang langsung ke Mapolsek Pahae Julu, Tapanuli Utara, Minggu (1/3/2020).
"Saya sangat menyesal, selaku pangdam dan pribadi meminta maaf atas kejadian ini kepada Polri dan juga masyarakat," ujat Mayjen MS Fadhilah, seperti dikutip dari Tribun Timur.
Mayjen MS Fadhilah mengaku prihatin dan merasa sedih atas peristiwa ini.
Kepada anggota yang terlibat, pangdam berjanji melakukan tindakan tegas.
Danki Kompi A 123/RW juga saat ini kata pangdam sudah dicopot jabatannya.
Karenanya, dia berharap semua pihak tetap menahan diri demi kekondusifan.