Kejari TTS Dalami Dugaan 8 Embung Bermasalah

Pihak Kejari TTS saat ini tengah mendalami dugaan delapan embung bermasalah yang dibangun tahun 2015 silam di Kabupaten TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kajari TTS Fachrizal, SH sedang diwawancarai awak media di kantor Kejari TTS beberapa waktu lalu 

POS-KUPANG.COM | SOE - Pihak Kejari TTS saat ini tengah mendalami dugaan delapan embung bermasalah yang dibangun tahun 2015 silam di Kabupaten TTS.

Informasi yang sampai ke telinga pihak Kejari TTS, Embung yang dibangun dari anggaran APBD tersebut Mubazir alias tidak dimanfaatkan oleh warga.

Kejari TTS, Fachrizal, SH yang dikonfirmasi pos kupang.com, Senin (2/3/2020) di ruang kerjanya membenarkan jika saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan pembangunan embung bermasalah di tahun 2015 lalu.

Bunga Citra Lestari: Kenangan Mendalam

Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait pembangunan dan pemanfaatan delapan embung yang dibangun tahun 2015 tersebut.

" Kita masih kumpulkan data awal terkait pembangunan Embung dan pemanfaatannya. Ada informasi jika embung yang dibangun tidak dimanfaatkan oleh warga sehingga menjadi mubazir," ungkap Fachrizal.

Ketika ditanyakan apakah pihak Kejaksaan sudah turun ke lokasi delapan embung tersebut, Fachrizal mengaku belum. Namun dirinya berencana akan turun ke lokasi untuk melihat kondisi fisik bangunan embung dan mengambil data dari warga sekitar embung terkait pemanfaatannya.

Seekor Ikan Paus Terdampar di Pantai Wairungu Karera, Sumba Timur

"Belum, kita belum turun. Nanti kalau kita turun pasti teman-teman media kita ajak," ujarnya.

Nasib ke delapan embung yang dikerjakan di tahun yang sama dengan embung Mnela Lete tersebut sempat ditanyakan kuasa hukum terdakwa, Samuel Ngebu dalam persidangan dugaan korupsi pembangunan Embung Mnela Lete.

Pihak kuasa hukum berharap pihakn kejaksaan juga bisa mendalami kedelapan embung tersebut.

"Dalam sidang kemarin kuasa hukum salah satu terdakwa juga menanyakan terkait delapan Embung yang dibangun di tahun yang sama dengan embung Mnela Lete tersebut," sebutnya.

Kedelapan embung yang diduga bermasalah tersebut diantaranya, embung di desa Nusa, embung di Kelurahan Oekefan, embung di Desa Netpala, embung di Desa Nifukiu, embung di desa Tuasene, embung di desa Skinu, embung di desa Noeolin dan embung di desa Kele. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved